Sukses

BI Masih Buka Peluang Kembali Menaikkan Suku Bunga Acuan

Keputusan menaikkan suku bunga diambil BI sebagai langkah pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve BI dalam menghadapi kemungkinan The Fed kembali menaikkan suku bunga acuan AS.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo mengatakan bahwa BI masih memiliki ruang untuk kembali menaikkan suku bunga acuan.

"Ke depan, BI akan terus mengkalibrasi perkembangan ekonomi dan keuangan baik domestik maupun global untuk memanfaatkan masih adanya ruang untuk kenaikan suku bunga secara terukur," kata Perry, di kantornya, Rabu (30/5/2018).

Perry mengungkapkan, meski ada peluang menaikkan suku bunga acuan namun keputusan tersebut tentunya tetap akan dipengaruhi oleh faktor-fakfor yang lain.

"Berarti memang probabillitas kenaikan ada, tapi secara terukur. Tapi akan disesuaikan dengan inflasi, global, suku bunga, kadar-kadarnya bukan dosis tinggi dan segala macam," dia menjelaskan.

Kendati suku bunga mengalami kenaikan, Perry meyakinkan bahwa angka pertumbuhan ekonomi dan pertumbuhan kredit tidak akan mengalami perubahan.

"Dampaknya terhadap growth masih konsisten di 5,2 persen, dan kredit di 10 persen. Makroprudensial soon akan kita keluarkan. Akan kita bahas dalam RDG akhir juni. Sehingga ini sekaligus juga merespon, tidak langsung laba bank turun, pertumbuhan ekonomi anjlok. Karena kami juga terus mempercepat relaksasi makropurdensial agar growth tetap terdorong," jelas dia.

Sebagai informasi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk menaikkan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate atau suku bunga acuan sebesar 25 basis point (bps) menjadi 4,75 persen.

 

Reporter: Yayu Agustini Rahayu

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kenaikan Suku Bunga

Bank Indonesia menaikkan suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,00 persen dan Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen.

"Rapat Dewan Gubernur BI pada 30 Mei 2018 memutuskan untuk menaikkan BI 7-day repo rate sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Berlaku efektif besok yaitu 31 Mei tahun 2018," ujar Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, di Kantor BI, Jakarta, Rabu (30/5).

Perry menjelaskan, keputusan menaikkan suku bunga tersebut diambil sebagai langkah pre-emptive, front-loading, dan ahead of the curve BI dalam menghadapi kemungkinan The Fed kembali menaikkan suku bunga acuan AS.

"Untuk memperkuat stabilitas khususnya stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga AS yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini