Sukses

Menko Darmin: Beras Medium Masih Dijual di Atas Harga Eceran Tertinggi

Menko Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengakui bahwa masih ada pedagang beras yang belum menjual beras sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan, pemerintah akan terus melakukan langkah strategis untuk menurunkan harga beras di pasaran. Sebab, saat ini masih ada beras jenis medium yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

"Kami rapat seminggu sebelum puasa kira-kira langkah apa yang perlu diambil. Sekarang target kita, dia (beras) bisa kembali ke HET-nya Rp 9.450 untuk medium sekarang mungkin Rp 10.000-an lebih," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/4/2018).

Darmin mengakui, saat ini sudah tidak banyak cara yang dapat dilakukan untuk menstabilkan harga beras, kecuali melakukan operasi pasar. Ke depan, operasi pasar tersebut akan didesain lebih baik agar dapat menurunkan harga beras.

"Apa yang bisa dilakukan ya tidak banyak. Paling-paling melakukan operasi pasar. Tapi nanti saja jangan sekarang buru-buru, sekarang pun sudah dilakukan, tapi nanti kita desain khusus," jelasnya.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah mewajibkan seluruh pedagang beras di pasar tradisional untuk menjual harga beras medium dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) per 13 April 2018. Upaya tersebut dilakukan untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok menjelang puasa dan lebaran.

 

Reporter : Anggun P. Situmorang

Sumber : Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Rincian HET

Sesuai ketentuan di setiap wilayah, HET beras bervariatif, berikut rinciannya:

1. Jawa, Lampung, dan Sumatera Selatan: medium Rp 9.450 per Kg dan premium Rp 12.800 per Kg

2. Sumatera (kecuali Lampung dan Sumsel): medium Rp 9.950 per Kg dan premium Rp 13.300 per Kg

3. Bali dan Nusa Tenggara Barat: medium Rp 9.450 per Kg dan premium Rp 12.800 per Kg

4. Nusa Tenggara Timur: medium Rp 9.950 per Kg dan premium Rp 13.300 per Kg

5. Sulawesi: medium Rp 9.450 per Kg dan premium Rp 12.800 per Kg

6. Kalimantan: medium Rp 9.950 per Kg dan premium Rp 13.300 per Kg

7. Maluku: medium Rp 10.250 per Kg dan premium Rp 13.600 per Kg

8. Papua: medium Rp 10.250 per Kg dan premium Rp 13.600 per Kg.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.