Sukses

Penerbangan Perintis di Papua Menantang, Ini Sebabnya

Kemenhub mencatat salah satu tantangan angkutan udara perintis terjadi di Papua.

Liputan6.com, Denpasar - Pemerintah berupaya membuka akses di wilayah terpencil melalui angkutan udara perintis baik penumpang maupun kargo. Meski begitu, angkutan udara perintis ini bukan tanpa kendala.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Maria Kristi Endah mengatakan, tantangan angkutan udara perintis salah satunya terjadi di Papua. Lantaran, kondisi cuaca yang sulit diprediksi kerap membuat pesawat batal melakukan pendaratan.

"Kalau selama ini masalah gede enggak ada. Masalahnya terutama di Papua karena cuaca unpredict, jadi yang tadinya direncanakan misalnya sekali seminggu pun, lima kali seminggu enggak bisa full jalan, enggak bisa landing, balik lagi," kata dia di Bali, Rabu (31/1/2018).

Pada 2017, terdapat 188 rute angkutan udara perintis penumpang. Kemudian, 12 rute untuk angkutan udara perintis kargo dan 1 rute subsidi angkutan udara kargo.

Khusus 188 rute angkutan udara perintis penumpang, sebanyak 17 persen untuk Sumatera, 2 persen Jawa, 13 persen Kalimantan, 5 persen Sulawesi.

Selanjutnya, sebanyak 2 persen Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku Utara 2 persen, dan Maluku 5 persen. Papua Barat melayani angkutan udara perintis penumpang sampai 7 persen dan Papua 47 persen.

Sementara, dari sisi realisasi frekuensi mencapai 95 persen, sedangkan realisasi penumpang 62 persen.

"Karena pesawat sudah ke sana, bawa orang harus balik, kargo juga begitu, harusnya sudah ditunggu, enggak bisa landing," ujar dia.

Dia menambahkan, karena cuaca yang sulit diprediksi, maka penerbangan kerap dilakukan pada pagi hari. "Dan Papua itu hanya bisa berangkat pagi kalau enggak salah, di bawah jam 10," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kemenhub Gelar Koordinasi Pelaksanaan Angkutan Udara Perintis

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Rapat Koordinasi I Angkutan Udara Perintis hari ini, Rabu, 31 Januari 2018. Rapat koordinasi ini untuk mengevaluasi pelaksanaan angkutan udara perintis tahun 2017 serta perencanaan angkutan perintis ke depannya.

Kepala Sub Bidang (Kasubdit) Angkutan Niaga Tidak Berjadwal dan Bukan Niaga Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Ubaedillah mengatakan, ada sejumlah agenda dalam acara rapat koordinasi ini.

Pertama, Kemenhub akan mengevaluasi pelaksanaan angkutan udara perintis pada tahun 2017. Adapun angkutan udara perintis yang dimaksud, yakni angkutan perintis penumpang maupun Program Jembatan Udara yang di dalamnya terdiri angkutan udara perintis kargo maupun subsidi angkutan udara kargo.

Kedua, melakukan pengecekan pelaksanaan angkutan udara perintis pada tahun 2018. "Ketiga usulan kegiatan udara perintis, baik untuk 2019 sekaligus 2020," kata dia dalam sambutannya di Bali, Rabu, 31 Januari 2018.

Dia menambahkan, perencanaan tersebut dilakukan lebih awal dengan harapan pelaksanaan angkutan perintis ke depannya lebih baik.

Dalam rapat koordinasi ini, Kemenhub tidak hanya mengundang para pemangku kepentingan yang berkaitan dengan perhubungan. Namun, juga pemangku kepentingan di sektor lain.

"Peserta yang kami undang selain Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), itu ada kepala dinas tidak hanya perhubungan. Untuk tahun ini kita undang Kemendag maupun Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan yang ada di daerah. Karena mulai tahun 2017 ada Program Jembatan Udara di mana sangat dibutuhkan keterlibatan Pemda," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga mengundang operator untuk dimintai masukan terkait angkutan udara perintis tersebut. "Kemudian selain itu, ada operator yang kami harapkan menyampaikan masukan," ujarnya.

Sebagai tambahan, pada tahun 2017 terdapat 188 rute angkutan perintis penumpang. Kemudian, terdapat 12 rute angkutan perintis kargo serta 1 rute untuk subsidi angkutan udara kargo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.