Sukses

Hore, Uang Lauk-pauk TNI/Polri ‎Resmi Naik Rp 5 Ribu di 2018

Menkeu Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan uang lauk-pauk anggota TNI/Polri‎ di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati resmi menaikkan uang lauk-pauk anggota TNI/Polri‎ di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018. Kenaikannya sebesar Rp 5 ribu per orang per hari.

Kebijakan menaikkan uang lauk-pauk TNI/Polri ini sudah disepakati pemerintah dan DPR yang tercantum pada Undang-Undang (UU) APBN 2018.

"Kita naikkan uang lauk-pauk TNI/Polri sebesar Rp 5 ribu per orang per hari di tahun depan. Ini sudah disetujui DPR dan pemerintah," kata Direktur Jenderal Anggaran, Askolani, saat Konferensi Pers di kantornya, Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Kenaikan uang lauk-pauk anggota TNI/Polri pada tahun depan naik Rp 5 ribu per orang per hari dari Rp 55 ribu menjadi Rp 60 ribu per orang per hari.

"Anggarannya masuk dalam belanja pemerintah untuk aparatur negara dan pelayanan ke masyarakat yang dialokasikan sebesar Rp 365,8 triliun di 2018," terang Askolani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

DPR Ketok Palu APBN 2018

DPR akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2018 menjadi UU di Rapat Paripurna, Gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/10/2017). Dalam APBN 2018, terjadi kenaikan target pendapatan negara menjadi Rp 1.894,72 triliun dan belanja negara Rp 2.220,66 triliun.

"Kita setuju RUU APBN 2018 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," kata pimpinan rapat paripurna, Taufik Kurniawan, membacakan kesimpulan rapat.

Kesepakatan ini berdasarkan persetujuan dari delapan fraksi. Satu fraksi PKS menerima dengan catatan, sementara satu fraksi, yakni Gerindra, tidak setuju dengan APBN 2018 karena target pertumbuhan ekonomi dan belanja negara yang terlalu rendah.

Adapun asumsi makro dan target pembangunan yang telah disepakati di APBN 2018, antara lain:

1. Pertumbuhan ekonomi 5,4 persen

2. Inflasi 3,5 persen

3. Kurs rupiah Rp 13.400 per dolar Amerika Serikat (AS)

4. SPN 3 bulan 5,2 persen

5. Harga minyak mentah Indonesia (ICP) US$ 48 per barel

6. Lifting minyak bumi 800 ribu barel per hari

7. Lifting gas bumi 1,2 juta barel per hari

8. Tingkat pengangguran 5-5,3 persen

9. Tingkat kemiskinan 9,5-10 persen

10. Gini Ratio 0,38

11. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 71,5

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.