Sukses

Sri Mulyani Perintahkan Irjen Kemenkeu Cari Penyebar Surat PLN

Kementerian Keuangan mencari tahu oknum penyebar surat potensi gagal bayar utang PLN.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati memerintahkan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mencari tahu oknum penyebar surat potensi gagal bayar utang PT PLN (Persero). Surat itu ditujukan untuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

"Irjen (Sumiyati) sudah diminta Ibu Menteri menelusuri lah, tapi sampai sekarang kita belum dapat (pelaku yang membocorkan)," kata Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Nufransa Wira Sakti di kantornya, Jakarta, Jumat malam (29/9/2017).

Namun demikian, dia tak ingin berandai-andai biang kerok penyebar surat Sri Mulyani yang memperingatkan dua menteri mengenai potensi gagal bayar utang PLN. Termasuk apakah akan dibawa ke ranah hukum sebagai proses tindak lanjut.

"Irjen sudah bergerak, tapi kan bisa saja suratnya bocor tidak di Kemenkeu, tapi di tempat lain. Kita kan tidak tahu. Yang pasti kita cari tahu dulu, bocornya di mana, siapa, dan untuk tindakan selanjutnya ya setelah itu," ujar dia.

"Tidak mesti pegawai negeri juga, tidak tahu suratnya dari mana. Belum jelas, nanti kalau ada perkembangan, kita akan kasih tahu lagi," Nufransa menambahkan.

Nufransa mengakui, surat dari Menkeu Sri Mulyani untuk BUMN yang mewanti-wanti dalam pengelolaan utang dan menjaga rasio utang memang rutin dilayangkan.

"Iya, yang jelas ada (rutin surat). Kami punya pengelolaan risiko fiskal, itu di bawah Pak Robert Pakpahan (Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu)," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sri Mulyani Ingatkan 2 Menteri

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani melayangkan surat ke Menteri ‎Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. Surat tersebut berisi kekhawatiran tentang kegagalan PT PLN (Persero) ‎membayar utang yang berisiko pada keuangan negara.

Seperti yang dikutip dari surat Menteri Keuangan bernomor‎ S-781/MK.08/2017, soal Perkembangan Risiko Keuangan Negara atas Penugasan Infrastruktur Ketenagalistrikan, Rabu 28 September 2017, Sri Mulyani menyampaikan lima poin penting yang harus diperhatikan Menteri Rini dan Menteri Jonan.

Pertama mengenai kinerja PLN ditinjau dari sisi keuangan terus mengalami penurunan, seiring dengan semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang‎ tidak didukung dengan pertumbuhan kas bersih operasi.

Hal ini menyebabkan dalam tiga tahun terakhir Kementerian Keuangan harus mengajukan permintaan walver pada lender PLN, sebagai dampak terlanggarnya kewajiban pemenuhan covenant PLN dalam perjanjian pinjaman, untuk menghindari cross default atas pinjaman PLN yang mendapatkan jaminan pemerintah.

Kedua, terbatasnya internal fund PLN untuk melakukan investasi, dalam melaksanakan penugasan pemerintah berdampak pada ketergantungan PLN dari pinjaman, baik melalui pinjaman kredit investasi perbankan, penerbitan obligasi, maupun pinjaman dari lembaga keuangan Internasional.

Ketiga, berdasarkan profil jatuh tempo pinjaman PLN, kewajiban pembayaran pokok dan bunga pinjaman PLN diproyeksikan akan terus meningkat dalam beberapa tahun mendatang.

Sementara itu, pertumbuhan penjualan listrik tidak sesuai dengan target, adanya kewajiban pemerintah untuk meniadakan kenaikan tarif tenaga listrik (TTL) dapat berpotensi meningkatkan risiko gagal bayar PLN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.