Sukses

Menteri Rini: Jangan Ada Lagi Pejabat BUMN Korupsi

Ia mengingatkan supaya para direksi, karyawan BUMN, pejabat di lingkungan Kementerian BUMN agar menjalankan sumpah yang pernah diucapkan

Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan korupsi yang menjerat para pemimpin Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti Direktur Utama PT Garam (Persero), Achmad Boediono dan Dirut PT PAL, M Firmansyah diminta untuk menjadi pelajaran bos-bos BUMN lain agar tidak terjebak dalam pusaran praktik serupa.

Hal ini disampaikan Menteri BUMN, Rini Soemarno saat Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Kementerian BUMN di kantornya, Jakarta, Jumat (7/7/2017).

"Ada musibah di beberapa bulan lalu, yakni direksi PT PAL, PT Garam. Tolonglah kita bersama-sama jangan sampai terjadi lagi. Kita saling mengingatkan," ‎ucap Rini.

Ia mengingatkan supaya para direksi, karyawan BUMN, termasuk pejabat di lingkungan Kementerian BUMN agar menjalankan sumpah yang pernah diucap ketika dilantik. "Saya ingatkan, kan sudah mengucap sumpah harus betul-betul sumpah itu diresapi, dan menjadi bagian dari kehidupan kita," paparnya.

Rini berharap, supaya direksi perusahaan-perusahaan pelat merah dapat mementingkan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi. "Kita melangkah harus cermat, dan saya ingatkan kita bekerja untuk bangsa dan negara. Harus mementingkan BUMN, baru yang lain," tegasnya.

Kementerian BUMN, terutama Rini akan terus memantau dan mengawasi, serta membina BUMN agar sejalan dengan fungsinya. "Kita berada di seluruh pelosok Indonesia. Mari kita tunjukkan komitmen untuk mendukung dan merangkul perbedaan. Bagaimana kita dukung apapun ras dan agama kita," pungkasnya.

‎Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan ‎Dirut PT PAL M. Firmansyah Arifin sebagai tersangka karena tuduhan menerima hadiah terkait penjualan kapal perang. Kemudian disusul penangkapan Dirut PT Garam, Achmad Boediono karena terjerat kasus dugaan penyalahgunaan izin impor garam konsumsi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini