Sukses

Chatib Basri: Tak Ingin Bebani Pertamina, Harga BBM Perlu Naik

Mantan Menkeu Chatib Basri menuturkan, penyesuaian harga BBM dapat dilakukan saat inflasi rendah.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Keuangan RI Chatib Basri menyatakan harga minyak dunia masih ‎menjadi tantangan di 2017. Hal ini yang harus dicermati oleh pemerintah.

Dengan semakin tingginya harga minyak dunia tersebut, Chatib Basri menilai akan menjadi beban bagi PT Pertamina (Persero) sebagai perusahaan pemasok BBM di seluruh wilayah Indonesia. Beban itu jika pemerintah tidak segera menyesuaikan harga BBM.

"Tahun lalu harga minyak itu US$ 40 per barel, sekarang sudah‎ mencapai US$ 55 per dolar. Berarti sudah naik 30 persenan, ini harus direspons," kata Chatib di Investor Gathering Indonesia Eximbank di Pasific Place SCBD, Jakarta, Selasa (7/2/2017).

‎Sampai saat ini, dalam realitanya, pemerintah belum melakukan penyesuaian harga BBM tersebut. Hanya saja, dia menggaris bawahi, momen penyesuaian harga BBM ini harus dilakukan dengan tepat.

Salah satu momen tepat adalah saat inflasi bulanan itu cukup rendah. "Kalau tidak mau membebani Pertamina, pemerintah harus jaga BBM dinaikkan tahun ini," ujar dia.

Harga minyak jatuh pada perdagangan kemarin. Hal itu terpicu kecukupan persediaan di Amerika Serikat (AS) dan spekulasi kelebihan stok akan melampaui output OPEC, serta meningkatnya ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran.

Melansir laman Reuters, harga minyak berjangka Brent turun US$ 1,09, atau 1,9 persen menetap di posisi US$ 55,72 per barel.

Sementara minyak mentah AS West Texas Intermediate kehilangan 82 sen atau 1,5 persen, ditutup pada posisi US$ 53,01 per barel. Itu adalah kontrak penutupan terendah sejak 31 Januari.

Perbedaan harga antara Brent premium dan WTI menyempit menjadi US$ 2,09 per barel, ini merupakan yang terendah sejak 19 Januari. (Yas)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.