2 Menteri Ini Bakal Tertibkan Keberadaan Pulau Kecil dan Terluar

Porsi penguasaan seseorang atas tanah di pulau kecil dan terluar tertuang dalam Peraturan Menteri ATR Nomor 17 Tahun 2016.

Diterbitkan 11 Januari 2017, 20:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6