Sukses

Jurus Pemerintah Kendalikan Keramik Impor

Industri keramik di Indonesia merupakan salah satu kelompok sektor yang diandalkan sebagai penggerak kinerja industri nasional.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah dan pelaku industri keramik dinilai perlu memiliki komitmen untuk menyusun strategi kebijakan dalam upaya mengendalikan produk keramik impor dengan berkompetensi memproduksi jenis, ukuran, dan desain keramik sesuai permintaan pasar dalam negeri.

Ini disampaikan Dirjen Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka (IKTA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Achmad Sigit Dwiwahjono.

“Selain itu, diperlukan penegakan hukum dalam penerapan SNI wajib, usulan Technical Barrier to Trade (TBT) atas produk impor, dan peningkatan produktivitas perlu mulai diimplementasikan sebagai upaya pengendalian impor,” jelas dia di Jakarta, Selasa (10/1/2017).

Dalam upaya meningkatkan kinerja industri nasional ke depan, lanjut Sigit, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain penguatan struktur industri, peningkatan kualitas SDM melalui pengembangan pendidikan dan pelatihan vokasi, penerapan inovasi teknologi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan, serta pembangunan infrastruktur.

Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengatakan, industri keramik di Indonesia merupakan salah satu kelompok sektor yang diandalkan sebagai penggerak kinerja industri nasional selama 25 tahun terakhir.

Selain itu juga menjadi salah satu industri unggulan karena dukungan ketersediaan bahan baku berupa sumber daya alam yang tersebar di wilayah Indonesia.

“Industri keramik nasional dalam jangka panjang cukup prospektif seiring dengan pertumbuhan pasar dalam negeri yang terus meningkat,” ujar Airlangga.

Dengan program pemerintah dalam meningkatkan pembangunan properti dan perumahan, diharapkan pula meningkatkan konsumsi keramik nasional.

“Kemenperin juga menargetkan tahun ini agar industri keramik dan kaca mendapatkan harga gas di bawah US$ 6 sesuai Perpres,” jelas dia.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kemenperin atau Kementerian Perindustrian adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan perindustrian.

    kemenperin

  • Keramik

Video Terkini