Sukses

Pertamina Targetkan Tak Ada Lagi Harga BBM Rp 60 Ribu di 2017

Pertamina menyebutkan penetapan wilayah bahan bakar minyak satu harga mengacu pada tiga hal.

Liputan6.com, Jayapura - PT Pertamina (Persero) menargetkan harga bahan bakar minyak (BBM) di seluruh wilayah di Indonesia memiliki harga yang sama pada 2017. Ini seiring pelaksanaan Program BBM Satu Harga yang digulirkan pemerintah.

Saat ini, beberapa wilayah di Indonesia masih memiliki harga di atas ketentuan sebesar Rp 6.450 per liter untuk Premium dan Rp 5.150 per liter, seperti yang terjadi di Kalimantan dan Papua. Harga BBM di wilayah tersebut berkisar Rp 10 ribu bahkan sampai Rp 100 ribu per liter sehingga membuat biaya hidup masyarakat tinggi.

"Daerah-daerah yang selama ini belum ada lembaga penyalur BBM akibat kondisi daerahnya yang sulit diakses, harus dibuat lembaga penyalur (APMS atau SPBU). Daerah-daerah seperti ini harga BBM-nya kebanyakan berkisar Rp 20 ribu - Rp 60 ribu per liter. Bahkan ada yang sampai Rp 100 ribu per liter akibat tingginya ongkos angkut ke wilayah-wilayah tersebut. Untuk itu, Pertamina harus menghadirkan lembaga penyalur di daerah-daerah tersebut sehingga harga BBM di situ sama dengan harga pemerintah," jelas Direktur Pemasaran PT Pertamina Ahmad Bambang di Jayapura, Senin (17/10/2016).

Dia menyebutkan pada penetapan wilayah BBM Satu Harga ini mengacu ke tiga hal. Pertama, wilayah itu merupakan daerah terdepan, yang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain seperti di Krayan, Entikong di Kalimantan.

Pertimbangan kedua wilayah itu merupakan daerah terluar. "Itu Wilayah Indonesia tapi jauh dari mana-mana seperti Natuna," ujar dia.

Ketiga, merupakan daerah terpencil. Wilayah tersebut tidak memiliki akses kemanapun meski memiliki penghuni yang masih warga Indonesia.

Dia menuturkan, pada program ini Pertamina akan menanggung semua biaya seperti ongkos angkut atau pengadaan fasilitas infrastruktur yang ditetapkan mengacu pada kondisi wilayah tersebut.

"Biaya untuk suplai BBM ke seluruh wilayah tersebut baik dengan pesawat umum maupun khusus, via sungai dan darat, menjadi tanggung jawab (subsidi dari) Pertamina. Ini merupakan bagian program pemasaran Pertamina. Sebab, Pertamina sebagai BUMN, selain harus untung tetap harus menjadi agen pembangunan," tutur dia. (Nrm/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini