Sukses

Kanwil Pajak Ini Kumpulkan Dana Tebusan Tax Amnesty Rp 847 Miliar

Antusiasme warga mengikuti tax amnesty dikatakan tidak lepas dari sosialisasi besar-besaran yang sudah dilakukan pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Antusiasme wajib pajak (WP) mengikuti Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) masih terlihat, usai 2 bulan UU Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) disahkan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar Mekar Satria Utama menuturkan, antusiasme warga untuk ikut program ini masih cukup besar. Dari 1.200 WP perseorangan di empat KPP WP Besar di bawah naungannya yang terdaftar, sudah ada 51 orang yang mendaftar untuk ikut tax amnesty.

“Hingga kemarin sore yang sudah dibayarkan uang tebusannya Rp 847,65 miliar. Total harta yang sudah dilaporkan mencapai Rp 39,2 triliun, dan total WP yang sudah mengajukan SPH itu berjumlah 51 orang dan yang sudah diproses berjumlah 38 orang,” jelas dia kepada Liputan6.com, Sabtu (3/9/2016).

Antusiasme warga mengikuti tax amnesty dikatakan tidak lepas dari sosialisasi besar-besaran yang sudah dilakukan pejabat setingkat Presiden hingga seluruh kanwil di Indonesia untuk memperkenalkan dan menjelaskan mekanisme program ini kepada masyarakat.

“Animo warga itu meningkat, karena kita melakukan sosialisasi secara massive. Tidak hanya dari Direktorat Jenderal Pajak, Presiden pun sudah melakukan sosialisasi, termasuk unsur-unsur kelembagaan kementerian yang lain untuk pemahaman tentang amnesti pajak,” ungkap pria yang akrab di sapa Pak Toto itu.

Dia berharap program amnesti pajak yang merupakan hak setiap wajib pajak supaya bisa dimanfaatkan dengan baik, karena sebagian besar wajib pajak menyatakan ingin ikut berpartisipasi dalam program ini.

“Saya berharap bahwa hak ini bisa digunakan oleh setiap wajib pajak dengan baik, karena hampir seluruhnya Wajib Pajak Besar yang sudah dilakukan sosialisasi menyatakan ingin ikut berpartisipasi dalam program ini,” jelas dia.

Khusus di Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Wajib Pajak Besar yang berlokasi di Sudirman, dari pantauan Liputan6.com terlihat beberapa WP masih berdatangan untuk mencari tahu perihal tax amnesty maupun ikut berpartisipasi dalam program pemerintah ini.

Memang, Ditjen Pajak masih memberi kesempatan kepada WP untuk mengikuti Program Tax Amnesty dengan tetap membuka pelayanan pada hari Sabtu dan Minggu ini. (Nabila/nrm)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.