Sukses

Begini Rapor Indeks Pembangunan Manusia di Indonesia

Realisasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia pada 2015 mencapai 69,55.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan, realisasi Indeks Pembangunan Manusia (IPM)  Indonesia pada 2015 mencapai 69,55 dengan status ‘sedang’. Capaian ini melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) periode yang sama sebesar 69,4.

IPM merupakan indikator penting untuk mengukur keberhasilan dalam upaya membangun kualitas hidup manusia atau masyarakat. IPM menjelaskan bagaimana penduduk dapat mengakses hasil pembangunan dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya.

Kepala BPS Suryamin mengungkapkan, IPM Indonesia pada tahun lalu tercapai 69,55. Komponen lainnya Angka Harapan Hidup (AHH) saat lahir 70,78 tahun, rata-rata lama sekolah 7,84 tahun dan harapan lama sekolah 12,55 tahun. Sementara capaian pengeluaran per kapita per tahun yang disesuaikan Rp 10,15 juta.

 



“Realisasi capaian pembangunan manusia diukur dengan IPM sebesar 69,55 pada tahun lalu melebihi target APBN 2015 sebesar 69,4,” ujar dia saat ditemui di kantornya, Jakarta, Rabu (15/6/2016).

Lebih jauh dijelaskan Suryamin, pertumbuhan IPM tertinggi periode 2014-2015 berada di tiga provinsi, yakni Nusa Tenggara Barat (NTB) 1,37 persen, Jawa Timur 1,19 persen, dan Sulawesi Barat 1,16 persen. Sementara pertumbuhan IPM terendah di periode yang sama, antara lain Kalimantan Timur 0,47 persen, Maluku 0,46 persen, dan Kalimantan Utara 0,17 persen.

“Tapi status pembangunan manusia Indonesia paa 2015 masih pada taraf sedang. Masih ada satu provinsi dengan status IPM rendah, yaitu Papua,”tambah dia.

Disebutkannya, belum ada provinsi yang masuk dalam kategori atau berstatus sangat tinggi dalam realisasi IPM dengan indeks lebih dari 80. Akan tetapi ada delapan provinsi yang tercatat memiliki status tinggi dengan IPM 70-80, meliputi Riau, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Utara.

Dengan status sedang IPM 60-70 terdapat di 25 provinsi, kecuali provinsi yang menyabet status IPM tinggi. Dan satu provinsi yang masuk kategori IPM rendah di bawah 60, adalah Papua.

“IPM Papua masih rendah karena pembangunan di segala sektor di sana belum banyak. IPM kan menggambarkan capaian pembangunan, meliputi aspek pendidikan, ekonomi, pendapatan, kesehatan,” jelas Suryamin.

Status pembangunan manusia di Kabupaten/Kota pada 2015 sebanyak 2,3 persennya atau terdapat 12 Kabupaten/Kota yang masuk dalam kelompok sangat tinggi. Sedangkan 132 Kabupaten/Kota atau 25,7 persen masuk kategori tinggi. Ada 329 Kabupaten/Kota atau 64 persen berstatus IPM sedang dan di kategori rendah ada 41 Kabupaten/Kota atau 8 persen.

Agar IPM naik terus di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, lanjut dia, pemerintah harus mendorong peningkatan pendapatan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja yang semakin banyak.

"Menyalurkan bantuan sosial, seperti rastra, kartu Indonesia sehat, pintar, dan bantuan lainnya. Dengan begitu, masyarakat bisa tetap menyekolahkan anaknya, berobat, dan pada akhirnya IPM akan naik,” harap Suryamin.(Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini