Sukses

PGN Siap Salurkan 8 Kargo LNG di Tahun Ini

LNG dengan jumlah 8 kargo tersebut diterima oleh PGN mulai April 2016 hingga akhir tahun dari Kilang LNG Tangguh Papua.

Liputan6.com, Jakarta - Fasilitas Floating Storage and Regasification Unit (FSRU) Lampung, yang dikelola PT PGN LNG Indonesia, anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), akan menerima dan menyalurkan 1,1 juta meter kubik gas alam cair (Liquefied Natural Gas/LNG).‎

Sekretaris Perusahaan PGN Heri Yusup‎ mengatakan, LNG yang setara 8 kargo tersebut diterima oleh PGN mulai April 2016 hingga akhir tahun dari Kilang LNG Tangguh Papua. 

"Dari awal April hingga akhir tahun,FSRU Lampung menerima dan menyalurkan 8 kargo atau setara 1,1 juta meter kubikLNG," kataHeri, diJakarta, Kamis (24/3/2016).

Menurut Heri hal ini untuk mendukung pemenuhan kebutuhan gas bumi bagi pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.

Sebelum disalurkan, LNG tersebut akan melalui proses regasifikasi atau mengubah dalam bentuk cair menjadi gas. Dari FSRU Lampung, gas tersebut mengalir melalui pipa bawah laut menuju ke stasiun penerima di Labuhan Maringgai yang terhubung dengan pipa South Sumatera West Java (SSWJ) sehingga gas tersebut dapat didistribusikan ke pelanggan PGN di Jawa Bagian Barat dan Sumatera Bagian Selatan.

Keberadaan FSRU Lampung ini akan sangat mendukung pemenuhan kebutuhan energi nasional terutama untuk Indonesia bagian Barat dan Indonesia bagian Tengah.

Untuk diketahui, FSRU adalah sebuah terminal terapung yang di dalamnya dilengkapi dengan fasilitas untuk menampung LNG dan fasilitas untuk mengubah LNG menjadi gas (regasifikasi).

FSRU Lampung memiliki kapasitas penampung LNG sebesar 170.000 m3 dan kemampuan regasifikasi 240 MMSCFD (juta kaki kubik per hari). FSRU Lampung terletak di lepas pantai, yang berjarak sekitar 21 km dari Labuhan Maringgai, Lampung.

Produksi minyak dan gas bumi di Indonesia bagian Barat saat ini cenderung menurun. Keberadaan FSRU Lampung ini sangat mendukung pemanfaatan sumber gas di luar wilayah Indonesia bagian Barat untuk dimanfaatkan bagi kebutuhan gas bagi Sumatera Bagian Selatan dan Jawa Bagian Barat. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini