Sukses

Incar Pajak Pribadi, Menkeu Kumpulkan 4.551 Petugas Pajak

DJP akan gencar melakukan pemeriksaan pajak apabila kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) gagal diterapkan tahun ini.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) mengumpulkan 4.551 fungsional pemeriksa dan penyidik pajak dari seluruh Indonesia.

Ini dalam rangka menjalankan Tahun Penegakan Hukum 2016 dengan meningkatkan kepatuhan pajak dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP).

Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, sesuai rencana strategis DJP 2015-2019, tahun ini ditetapkan sebagai Tahun Penegakan Hukum guna meningkatkan kepatuhan WP dan mencapai penerimaan pajak optimal.

"Kita kumpulkan 4.551 fungsional pemeriksa dan penyidik pajak dari seluruh Indonesia. Mereka adalah elemen penting sebagai bagian dari rencana strategis DJP. Menjalankan tugas secara optimal, tapi tetap menjaga integritas," katanya di Gedung DJP Pusat, Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Bambang mengingatkan, peran pemeriksa dan penyidik pajak sangat rawan bersentuhan dengan WP OP maupun badan, sehingga dirinya berharap fungsional pemeriksa dan penyidik tetap menjaga integritas dimanapun dan kapanpun saat menjalankan tugas.

Lebih jauh, dia mengakui, DJP akan gencar melakukan pemeriksaan pajak apabila kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) gagal diterapkan tahun ini. Sehingga fungsional pemeriksa dan penyidik dapat berkontribusi maksimal untuk mengumpulkan penerimaan negara.


"Upaya pemeriksaan diintensifkan karena kenyataannya WP di Indonesia lebih banyak yang tidak patuh dibanding yang patuh membayar pajak," dia menjelaskan.

Bambang meminta fungsional pemeriksa lebih fokus memeriksa kepatuhan WP OP. Ia mencatat, realisasi penerimaan pajak dari WP OP di tahun lalu hanya Rp 9 triliun atau di bawah 1 persen dari total penerimaan pajak non migas yang masuk ke kas negara sebesar Rp 1.011 triliun.

Data lain menunjukkan, sebesar Rp 9 triliun itu diperoleh dari 900 ribu yang menyetor Pajak Penghasilan (PPh) pribadi di 2015. Padahal, penduduk Indonesia mencapai 250 juta jiwa. Pemilik Nomor Pokok wajib Pajak (NPWP) Rp 27 juta, tapi yang melapor Surat Pemberitahuan (SPT) PPh hanya 10 juta. Dari angka itu, hanya 900 ribu WP yang membayar PPh Pribadi.   

"Jadi ini kecil sekali, karena di negara lain pemasukan datang dari PPh Pribadi di atas PPh Badan. Kita ingin mengarah dan meningkatkan basis maupun setoran pajak dari WP Pribadi, supaya targetnya bisa jauh di atas Rp 9 triliun atau dua kali lipatnya," tegas Bambang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugiasteadi menjamin keamanan fisik dari para fungsional pemeriksa tersebut. "Kalau terjadi sesuatu dengan pihak luar saya yang di depan. Saya sudah berkoordinasi dengan semua pihak, baik dari Kepolisian, TNI, kita sudah lakukan," tandas dia. (Fik/Nrm)


Saksikan Live Gerhana Matahari Total, Rabu 9 Maret 2016 di Liputan6.com, SCTV dan Indosiar Mulai Pukul 06.00 - 09.00 WIB. Klik di sini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini