Sukses

57 Kabupaten/Kota Jadi Percontohan Peningkatan Pelayanan Publik

Ini sebagai upaya untuk meningkatkan rating kemudahan usaha atau ease of doing business Indonesia yang kini ada di peringkat 109 di dunia.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menjadi 57 kabupaten/kota menjadi contoh atau role model pelayanan publik. Ini sebagai upaya untuk meningkatkan rating kemudahan usaha atau ease of doing business Indonesia yang kini ada di peringkat 109 dari 189 negara.

"Ke 57 kabupaten/kota tersebut kami harapkan benar-benar dapat menjadi role model nasional, terutama dalam memacu kemudahan berusaha. Untuk memastikan keberhasilannya, akan kami lakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan,” ujar Yuddy dalam keterangannya, Rabu (2/3/2016).

Menteri Yuddy menjelaskan sesuai dengan program Nawacita Pemerintahan Kabinet Kerja di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo, jajaran birokrasi harus sejalan dengan semangat revolusi mental. Peringkat Indonesia dalam kemudahan berusaha memang membaik, tapi masih kalah dengan beberapa negara lain di kawasan ASEAN.

 

"Presiden mau kita ada di peringkat 40-an dunia. Itulah hasil revolusi mental yang diharapkan," tuturnya.

Karena itu dalam berbagai kesempatan, Yuddy meminta jajaran birokrasi segera memangkas proses-proses perizinan yang menyulitkan dunia usaha. Perizinan seharusnya lebih mudah, agar dunia usaha di Indonesia berkembang dan membawa dampak pada kesejahteraan masyarakat.

Terakhir saat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Hasil Evaluasi Pelayanan Publik yang digelar di Kabupaten Badung, Bali, Yuddy menegaskan komitmennya untuk memangkas birokrasi.

"Orang berusaha itu bawa duit untuk negara jadi untuk apa dipersulit. Izin-izin yang bisa memakan waktu berbulan, persingkat jadi beberapa hari atau jam saja," kata Yuddy.

Yuddy pun meminta pemerintah daerah melakukan inovasi dalam hal perizinan usaha. Semua peraturan daerah yang tidak sejalan dengan semangat birokrasi yang efisien harus dikaji. "Kalau justru menyulitkan dunia usaha, revisi saja," tegas Yuddy.

Dia mencontohkan ada pengusaha Indonesia yang mengeluh karena untuk membuka usaha, perizinannya memakan waktu 6 bulan. Padahal saat pengusaha yang sama berinvestasi di Dubai, Qatar, segala perizinan hanya membutuhkan waktu tiga hari.

Yuddy menjelaskan salah satu parameter dari kemudahan usaha adalah tanggung jawab birokrasi. Karena itu birokrasi harus terus berinovasi agar dapat memberikan pelayanan yang lebih prima.

Selain perizinan yang lebih mudah, Yuddy mengatakan pelayanan prima harus diterapkan di pintu masuk Indonesia seperti Bandara dan pelabuhan. Yuddy mencatat ada tiga pintu masuk Indonesia yang paling sering dilalui turis dan pengunjung dari mancanegara. Tiga tempat itu ialah Bandara Udara Soekarno-Hatta, Jakarta, Bandara Udara I Gusti Ngurah Rai, Bali dan Pelabuhan Batam.

"Saya minta pelayanan prima di tiga lokasi itu karena 90 persen orang asing, masuk dari situ," ujar Yuddy.

Dia juga menyatakan pelayanan publik yang prima akan menimbulkan kepercayaan masyarakat. Jika dipercaya masyarakat pemerintah pasti didukung sehingga ada stabilitas politik. "Stabilitas adalah modal sosial bagi pembangunan," ujarnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.