Menteri Susi Imbau Pegawai KKP Tak Hura-hura Pakai Uang Negara

Jika pagu anggaran tersebut tidak terserap sepenuhnya, KKP wajib mengembalikannya ke kas negara sebagai Sisa Lebih Pengeluaran Anggaran.

Diterbitkan 15 Desember 2015, 20:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6