Sukses

Ini Jurus KKP Hadapi Pasar Bebas ASEAN 2015

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggenjot peningkatan nilai tambah dari produk-produk perikanan dalam negeri.

Liputan6.com, Jakarta - Jelang berlakunya pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada akhir tahun ini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus menggenjot peningkatan nilai tambah dari produk-produk perikanan dalam negeri.

Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Nilanto Perbowo mengatakan guna menghadapi persaingan produk perikanan saat berlangsungnya MEA, kebijakan pembangunan perikanan saat ini diarahkan kepada komoditas hasil perikanan yang dapat diolah untuk diperoleh nilai tambah (value added).

"Nilai tambah yang diperoleh dari pengembangan produk jauh lebih tinggi dibandingkan dengan hasil perikanan dalam bentuk segar atau utuh, karenanya pendekatan pembangunan perikanan ke depan diarahkan pada pengembangan produk. Ini demi kesejahteraan rakyat," ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (2/11/2015).

Dia menjelaskan, pengembangan produk nilai tambah dilakukan melalui pengembangan industri pengolahan hasil perikanan yang menghasilkan baik produk antara (intermediate product), produk semi akhir (semi finished product) dan yang utama yaitu produk akhir (end product) yang berdaya saing demi terwujudnya kemandirian pangan nasional.

"Ke depan kita fokus untuk pembangunan sektor perikanan yang mempunyai nilai tambah dan berdaya saing," lanjutnya.  
 
Apalagi, kata Nilanto, saat ini Indonesia masuk dalam persaingan perdagangan global, khususnya di sektor perikanan yang sudah semakin ketat. Dengan semakin banyaknya pesaing dan pilihan produk, konsumen akan semakin selektif dalam memilih produk.

Oleh karena itu, perlu penguatan daya saing dan peningkatan nilai tambah produk perikanan di pasar dalam negeri dari ancaman masuknya produk-produk luar khususnya menghadapi MEA pada akhir 2015. 

"Yang sudah dekat kita ada MEA, dan kita harus siap dan bisa menjadi pemain utama dalam pagelaran pasar bebas ASEAN ini," tandasnya. (Dny/Zul)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini