Sukses

Menteri Marwan Apresiasi Penggunaan Dana Desa di Sleman

Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar menegaskan, penggunaan dana desa sebaiknya untuk membangun infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta - Penggunaan dana desa di desa-desa wilayah Kecamatan Cangkringan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, langsung dirasakan masyarakat. Hal itu terjadi lantaran dana desa disalurkan untuk membangun irigasi, bendungan sungai, dan jalan tembus antardesa.

Kepala Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman Fuad Jauhari Luthfi menuturkan, dana desa di wilayahnya dipakai untuk program infrastruktur desa seperti membangun sarana irigasi, bendungan sungai, dan jalan tembus antardesa.

Selain itu, terdapat program pemberdayaan untuk pertanian budidaya ikan, serta memperkuat Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang sudah berjalan.

Saat menengok realisasinya, Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, pemakaian dana desa di Kecamatan Cangkringan sudah cukup bagus karena bisa langsung dirasakan masyarakat. Karena itu, Marwan meminta program diperluas dan pelibatan masyarakat terus ditingkatkan.

"Ini pemanfaatannya cukup bagus. Langsung mengena untuk program yang dibutuhkan masyarakat," kata Marwan Jafar sambil mengacungkan jempol saat melihat langsung proses pembangunan bendungan sungai di Desa Wukirsari, Cangkringan, Sleman, DIY, Selasa (13/10/2015).

Pencairan dana desa di Desa Wukirsari sudah masuk tahap dua dan dalam proses pencairan tahap ke tiga. Marwan minta agar masyarakat desa jangan takut memakai dana yang dialokasikan langsung dari APBN tersebut. Penyerapan harus dikebut karena pada 2015 ini adalah tahap-tahap awal adanya dana desa.

"Kalau takut dan ragu-ragu memakai dana desa, pembangunan dan penyerapannya akan lambat. Ini tahap awal, makanya harus cepat sambil jalan kita benahi sistem, proses, maupun bagaimana pertanggungjawabannya," terang Marwan.

Pada kesempatan ini, Marwan Jafar menjelaskan sistem penggunaan dana desa sebenarnya sudah dibuat dan diupayakan sangat simpel dalam hal pencairan, penggunaan, dan pelaporannya.

Terutama setelah keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, karena cukup dengan dua lembar kertas rencana penggunaan dana desa dan laporan, maka dana desa sudah bisa digunakan. Soal RPJMDes dan RKPDes bisa dibuat menyusul.

"Maka silahkan, dana desa segera dibelanjakan. Saya sudah melihat progres dana desa ini di Desa Wukirsari, Sleman. Itu sangat bagus karena membangun infrastruktur dengan tenaga kerja masyarakat desa, bahan bakunya juga dari desa. Jadi benar-benar untuk masyarakat desa semua," ujar Marwan.

Marwan mengingatkan, dana desa itu sebaiknya diutamakan untuk membangun infrastruktur dan kegiatan yang memberdayakan ekonomi masyarakat secara langsung. Baru setelah desa-desa memiliki infrastruktur bagus dan masyarakatnya sudah mulai bisa berjalan mandiri, maka dana desa bisa dipakai untuk program lain seperti peternakan dan sebagainya.

"Sekarang gunakan dulu untuk kegiatan yang produktif. Misalnya bangun jalan dan irigasi. Paki tenaga pekerja dari desa dan bahan bakunya dari desa. Langsung dibayar sehingga ekonomi desa bergerak. Sekali lagi, jangan takut ataupun ragu-ragu memakai dana desa," tegas Marwan.

Sementara itu, Kades Wukirsari Luthfi mengatakan, budaya gotong royong masih sangat kuat. Karena itu, penyerapan dana desa lebih mudah dan program yang digalakkan pun sangat antusias diikuti warga.

"Kita sudah punya BUMDes, juga sudah begini perikanan, dan banyak program fisik seperti bangun irigasi, jembatan desa. Alhamdulillah masyarakat sangat antusias dan aktif di sini," ucap Luthfi. 

Total penyerapan dan penggunaan dana desa di Kabupaten Sleman sendiri sudah mencapai 60 persen. Penyerapan tahap pertama sudah 100 persen, tahap kedua masih dalam proses yang mencapai 40 persen, dan selanjutnya akan masuk tahap ketiga.

"Berarti sisanya tinggal 40 persen yang belum dan ini untuk tahap ketiga dan sebagian tahap kedua," seperti dikutip dari laporan para Kades se-Kabupaten Sleman, di Balai Besar Latihan Masyarakat, Sleman,  Yogyakarta. (Tanti Y/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.