Sukses

Dukung Rupiah, Pertamina Pangkas 50% Transaksi Dolar AS

Pertamina melakukan pembelian valas dari tiga bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pertamina (Persero) berencana untuk memangkas transaksi pembelian valuta asing (valas) khususnya dolar Amerika Serikat (AS) hingga 50 persen untuk mendukung penguatan nilai tukar rupiah. Dalam aksi korporasi ini Pertamina menggandeng tiga bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Vice President Corporate Communication Pertamina, Wianda Pusponegoro mengatakan, Pertamina selama ini harus menggunakan valas berdenominasi dolar AS dalam jumlah cukup besar. Dolar AS tersebut digunakan untuk pengadaan minyak mentah, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Elpiji, serta pembiayaan proyek-proyek investasi.

"Di sisi lain, sebagian besar pendapatan Pertamina dari penjualan di dalam negeri diterima dalam mata uang rupiah," kata Wianda, di Jakarta, Senin (28/9/2015).

Wianda mengungkapkan, akhir-akhir ini, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sangat dinamis. Rupiah terus mengalami depresiasi sehingga under value (di bawah nilai fundamentalnya).

"Sebagai bentuk mitigasi risiko, Pertamina yang sebelumnya telah melakukan aksi korporasi dengan hedging, dalam beberapa waktu ke depan, juga bersiap mengurangi transaksi pembelian dolar AS hingga 50 persen dari transaksi pembelian normal," tuturnya.

Meski mengurangi pembelian valas, Pertamina tetap dapat memenuhi kewajiban pembayaran baik dalam bentuk rupiah dan valas kepada mitra usaha. Untuk mengatasi selisih antara kebutuhan dan pembelian valas dalam dolar AS.

Pertamina akan bekerjasama dengan pihak perbankan dengan menggunakan skema trade financing dengan memanfaatkan fasilitas kredit jangka pendek yang disediakan oleh perbankan baik BUMN, swasta nasional maupun perbankan Internasional untuk mendukung pembiayaan Pertamina.

"Jadi, ke depan Pertamina akan lebih memanfaatkan komitmen credit line yang sudah dimiliki dibandingkan dengan mencari dolar AS di pasar spot," ungkapnya.

Pertamina melakukan pembelian valas dari tiga bank BUMN, yaitu Bank Mandiri, BRI, dan BNI yang selalu dilaporkan kepada Bank Indonesia secara bulanan maupun mingguan.

Sejak Juni lalu, Pertamina telah mengimplementasikan transaksi lindung nilai (hedging) dengan membeli valas secara forward dan telah mendapatkan fasilitas perbankan berupa forex line untuk transaksi lindung nilai dari tiga bank dalam jumlah signifikan. (Pew/Gdn)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini