Sukses

Ekspor Kontainer Ikan Ilegal Bikin Negara Rugi Rp 9 Miliar

Tujuan ekspor 19 kontainer ikan ilegal itu ke Vietnam, Singapura, Srilanka, Amerika Serikat, Malaysia dan China.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Jakarta Utara telah menggagalkan 19 kontainer ekspor ikan laut ilegal ke berbagai tujuan negara. Nilai kerugian yang diderita Indonesia akibat upaya ekspor tersebut ditaksir mencapai Rp 9,68 miliar.

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro mengungkapkan penggagalan ekspor ikan laut ilegal sebanyak 19 kontainer menambah hasil pencegahan KPU Tanjung Priok sebelumnya sebanyak 14 kontainer. Total Bea Cukai Tipe A ini sudah menyetop peredaran ekspor ikan laut ilegal sebanyak 33 kontainer.

"Kalau biasanya yang digagalkan barang impor, kali ini berbeda. Ekspor ikan laut ilegal digagalkan, bekerjasama dengan Balai Karantina Ikan di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan. Yang sudah ditegakkan 14 dokumen PEB, 19 kontainer yang berisi komoditas pangan dua minggu lalu," kata dia saat Konferensi Pers di KPU Bea Cukai Tanjung Priok, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Sedangkan, lanjut Bambang, nilai kerugian yang diderita negara akibat kasus ini mencapai Rp 9,78 miliar. Dengan tujuan ekspor Vietnam, Singapura, Srilanka, Amerika Serikat (AS), Malaysia dan China. ‎Daerah asal ekspor dari Belitung, Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah.

Bambang menjelaskan, ekspor ikan tersebut bukanlah pengiriman biasa karena ada pelanggaran syarat sehingga ekspor tersebut dinilai sebuah barang ilegal. Eksportir tidak punya sertifikat HACCP sebagai syarat ekspor hasil perikanan dan tidak teregistrasi pada Badan Karantina ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.

"Eksportir tidak dilengkapi sertifikat kesehatan untuk konsumsi manusia dari Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan," tegas Bambang.
‎

Berikut rincian barang bukti ikan laut ilegal yang digagalkan Bea Cukai Tanjung Priok, antara lain :

1. Salted Jelly Fish dalam 3 kontainer ukuran 40 kaki

2. Frozen Cray Fish Bream , Frozen Squaid Rin, Frozen Whole Clean Squaid, Frozen Coral Trud, Frozen Gonggong, Fish Fillet Frozen Spanish Mackarel, Frozen Whole Round Stuaid dan Frozen Fish Fillet 1 kontainer ukut 40 kaki.

3. Frozen Tuna Loin 1 kontainer ukura 40 persen

4. Frozen Muroaji dalam 1 kontainer ukuran 40 kaki

5. Dried Shark Skin‎ dan Dried Shark Bone dalam 1 kontainer 40 kaki
‎

6. Assorterted Dried Fish dan Dried Kooney 1 kontaner ukuran 20 feet.

7. Dry Fish dalam 2 kontainer ukuran 20 kaki

8. Frozen Shrimp dalam 1 kontainer ukuran 40 kaki

9. Assorted Varietes of Dried Fish dalam 2 kontainer ukuran 20 kaki

10. Frozen Spanish Mackarel dalam 2 kontainer dan ukuran 40 kaki

11. Frozen Shark Fish 4 kontainer ukuran 40 kaki.

(Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.