Sukses

Perumnas Diminta Ikut Kendalikan Harga Tanah

Adanya harga tanah yang stabil dan tidak terlalu tinggi diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan program sejuta rumah.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta Perumnas untuk ikut mengendalikan harga tanah guna pembangunan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di seluruh Indonesia.

Adanya harga tanah yang stabil dan tidak terlalu tinggi diharapkan dapat mempermudah pelaksanaan program sejuta rumah.

“Kami berharap Perumnas ambil peran untuk ikut mengendalikan harga tanah guna mendukung terlaksananya program Sejuta Rumah. Salah satunya dengan membuat bank tanah (land bank) untuk lokasi rumah masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Syarif Burhanuddin, seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (23/06/2015).

Syarif menjelaskan, kenaikan harga tanah yang sangat cepat di lapangan dipengaruhi mekanisme pasar. Oleh karena itu, pemerintah berharap harga tanah yang ada saat ini tidak mengalami kenaikan cukup siginifikan lagi sehingga harga jual rumah bersubsidi masih dapat dijangkau oleh MBR.

“Salah satu kendala utama dalam pembangunan rumah murah untuk MBR adalah masalah lahan yang harganya semakin tinggi. Apalagi lokasi yang strategis dan mudah diakses oleh MBR saat ini sudah sulit dicari dan kalaupun ada harganya sudah melonjak,” terang dia.

Perumnas sebagai salah satu BUMN yang fokus dalam pembangunan perumahan, menurut Syarif, setidaknya dapat mempersiapkan diri sedini mungkin agar harga lahan yang dimiliki bisa menjadi penyeimbang dari harga lahan di sekitarnya.

“Apabila di kota-kota besar harga tanahnya sudah terlalu tinggi maka Perumnas harus mendorong pembangunan rumah secara vertikal. Pemda juga harus mampu menyediakan lahan-lahan dengan harga yang terjangkau sehingga bisa memenuhi kebutuhan rumah masyarakatnya," ungkap Syarif. (*)

Reporter: Muhammad Rinaldi

(Rinaldi/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini