Sukses

Usai Musrenbangnas, Kepala Bappenas Lapor Draft RKP ke Jokowi

Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago mengatakan, Musrenbangnas disinergikan setelah ada pra Musrenbangnas yang berkaitan program Nawacita.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas akan menyerahkan draft akhir Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2016 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Mei 2015. Laporan tersebut diberikan usai menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2015.

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Andrinof Chaniago mengungkapkan, Musrenbangnas tahun ini diselenggarakan untuk menyelaraskan pembangunan dari segala sudut pandang dan aspek. Musrenbangnas, sambungnya, merupakan puncak dari proses perencanaan panjang yang ‎melibatkan pemangku kepentingan dari tingkat Desa, Kabupaten/Kota, sampai Provinsi.

"Musrenbangnas disinergikan setelah ada Pra Musrenbangnas yang dikaitkan dengan program Nawa Cita Jokowi-Jusuf Kalla. Pra Musrenbang‎nas digelar selama tujuh hari penuh dan termasuk musyawarah yang paling menguras konsentrasi," ujar dia saat membuka Musrenbangnas di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (29/4/2015).

Tahapan perencanaan, Andrinof menjelaskan, adalah tahap akhir sebelum menjadi ketetapan pemerintah. Hal ini akan ditindaklanjuti pada forum trilateral meeting antara Bappenas, Kementerian Keuangan dan Kementerian/Lembaga. Tujuannya, sambung dia, memastikan kesepakatan hasil Musrenbangnas untuk Rencana Kerja Pemerintah, khususnya bagi pemerintah daerah.
‎

"Rancangan akhir akan dilaporkan ke Presiden pada Sidang Kabinet Mei 2015 untuk ditetapkan jadi Peraturan Presiden," tegas Andrinof.
‎

Sambungnya, RKP 2016 disinergikan dengan program prioritas Jokowi seperti kedaulatan pangan, maritim, industri, pemerataan pembangunan, serta pembangunan infrastruktur. Program tersebut bertujuan memacu target pertumbuhan ekonomi 2016 sebesar 6,4 persen sampai 6,6 persen, inflasi terkendali diangka 4 persen.

"Sedangkan tingkat kemiskinan 9 persen sampai 10 persen, target pengangguran 5,2 persen sampai 5,5 persen dan rasio pajak 13,3 persen di tahun depan," ujar dia. (Fik/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini