Sukses

Sofyan Djalil Gelar Rakor Soal Tata Ruang Jabodetabek

One map policy diharapkan mampu menyelesaikan sengketa lahan terutama di Kalimantan Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah menteri menggelar rapat koordinasi (rakor) sore ini yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil.

Salah satu menteri yang hadir, yaitu Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan mengatakan, rakor kali ini akan membahas dua hal, yaitu one map policy dan rencana tata ruang (RTR) wilayah Jabodetabek.

"Yang pertama penegasan soal one map policy, karena itu bisa dan sudah terbukti menyelesaikan banyak hal dan miss persepsi atas berbagai kondisi tanah dan lahan," ujar Ferry di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Kamis (19/3/2015).

Dia menjelaskan, sejumlah kementerian sebenarnya sudah melakukan perjanjian kerjasama atau MoU dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) yang bertanggungjawab membuat peta nasional.

"Ada empat kementerian yaitu Kementerian LH dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang yang menggunakan peta yang berasal dari BIG, sesudah MoU kita sudah pakai itu," lanjutnya.

Menurut Ferry, one map policy ini sudah terbukti mampu menyelesaikan berbagai macam masalah terkait sengketa lahan, salah satunya yaitu di Kalimantan Tengah.

"Buktinya yang bisa jalan menyelesaikan dengan cepat adanya miss persepsi kondisi lahan di Kalimantan Tengah, yang bertahun-tahun tidak masuk, sudah masuk tahapan perumusan perubahan dari peta terhadap lahan yang selama ini masih kontroversi, masih dianggap wilayah hutan, dianggap wilayah ini, tapi dengan itu kita sudah bisa menyelesaikan," kata dia.

Sementara mengenai ketidakikutsertaan Kementerian ESDM dalam rakor ini, Ferry menyatakan, soal lahan pertambangan memiliki peta sendiri, karena juga terkait kandungan mineral di dalam tanah.

"Itu ada peta sendiri, nantinya ikut, tapi yang prioritas ini (empat kementerian) kami melihat pada aspek yang ada di muka bumi. Karena kalau di sana (ESDM) itu ada lagi teknologi memotret ke dalaman kaya di kementerian kami mengajukan bahwa HGU itu dunia usaha untuk menanam, untuk mengubah tanaman saja kami larang termasuk mengeruk, itu bisa kita anulir," tandasnya. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.