Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui meminta perlindungan dari Kejaksaan Agung dalam melindungi aset-aset perusahaan BUMN.
Hal itu dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung tentang pengelolaan-pengelolaan aset sitaan Kejaksaan Agung.
"Saya titip beberapa aset BUMN yang bermasalah bisa ikut diselesaikan dalam format payung kemarin itu," kata Dahlan ketika ditemui di kantor Jiwasraya, Jakarta, Kamis (14/8/2014).
Dahlan mencontohkan, aset BUMN yang saat ini tengah bermasalah adalah aset milik PT Kereta Api Indonesia yang banyak diakuisisi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang di beberapa daerah di Indonesia.
Selain itu, dalam perjanjiannya dengan Kejagung Kementerian BUMN juga akan mendapatkan wewenang dari Kejagung untuk mengelola aset-aset sitaan yang sudah dipilih, salah satunya aset milik PT Asian Agri.
"Saya berharap sebelum kabinet selesai sudah ada satu atau dua atau tiga item yang bisa diselesaikan," tegasnya. (Yas/Ahm)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9334946/original/033690300_1787906817-cek_fakta_bank_mandiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5371798/original/091008600_1759721976-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran__84_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4147880/original/044633900_1662436165-WhatsApp_Image_2022-09-06_at_10.36.26_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9329639/original/025640700_1787286446-purbaya.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/684187/original/Ilustrasi%20Dahlan%20Iskan.jpg)