Menteri BUMN Ingin Kejaksaan Agung Jaga Aset Negara

Aset BUMN yang saat ini tengah bermasalah yaitu aset milik PT Kereta Api Indonesia yang banyak diakuisisi pihak tidak berwenang.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan mengakui meminta perlindungan dari Kejaksaan Agung dalam melindungi aset-aset perusahaan BUMN.

Hal itu dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Kementerian BUMN dan Kejaksaan Agung tentang pengelolaan-pengelolaan aset sitaan Kejaksaan Agung.

"Saya titip beberapa aset BUMN yang bermasalah bisa ikut diselesaikan dalam format payung kemarin itu," kata Dahlan ketika ditemui di kantor Jiwasraya, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Dahlan mencontohkan, aset BUMN yang saat ini tengah bermasalah adalah aset milik PT Kereta Api Indonesia yang banyak diakuisisi oleh pihak-pihak yang tidak berwenang di beberapa daerah di Indonesia.

Selain itu, dalam perjanjiannya dengan Kejagung Kementerian BUMN juga akan mendapatkan wewenang dari Kejagung untuk mengelola aset-aset sitaan yang sudah dipilih, salah satunya aset milik PT Asian Agri.

"Saya berharap sebelum kabinet selesai sudah ada satu atau dua atau tiga item yang bisa diselesaikan," tegasnya. (Yas/Ahm)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6