Ingin Harga Elpiji 12 Kg Naik, Pertamina Harus Lapor Pemerintah

Saat ini PT Pertamina (Persero) bersama pemerintah belum melakukan pembicaraan tentang rencana menaikan harga elpiji non subsidi 12 kg.

Diterbitkan 04 Agustus 2014, 19:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Chairul Tandjung menyatakan, sebelum menaikan harga gas elpiji non subsidi 12 kilogram (kg), PT Pertamina (Persero) harus melapor terlebih dahulu ke pemerintah.

"Dia harus lapor dulu ke pemerintah dan rapat," kata Chairul di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (4/8/2014).

Dia mengatakan, saat ini PT Pertamina (Persero) bersama pemerintah belum melakukan pembicaraan tentang rencana menaikan harga elpiji non subsidi 12 kg.

Pertamina sebelumnya menyatakan, jika tahun ini tidak ada lagi kenaikan harga elpiji 12 kg maka pihaknya akan menanggung kerugian hingga Rp 6 triliun.

Sebelumnya, Vice Presiden Elpiji dan Gas Product Pertamina, Gigih Wahyu Irianto, mengatakan, meski Pertamina telah menaikkan harga elpiji 12 kg pada awal 2014 sebear Rp 1.000 per Kg, tetapi masih mengalami kerugian.

Hal ini terjadi karena nilai tukar rupiah yang mengalami pelemahan beberapa waktu lalu. Sedangkan bahan baku elpiji yang dibeli mengacu pada Contract Price Aramco.

"Lihat saja kursnya kan gede, kalau ditotal sampai akhir tahun Rp 6 triliun, kenaikan kemarin (awal tahun Rp 1.000 per kg) nggak pengaruh. Karena kurs dolar CP Aramco juga," pungkasnya. (Pew/Nrm)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6