Sukses

Ini Alasan Pemerintah Beri Izin Mandala Berhenti Operasi

Kementerian Perhubungan menyatakan, Mandala masih mempunyai peluang untuk dapat beroperasi kembali karena SIUP masih berlaku 1 tahun lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perhubungan menilai mekanisme yang telah dilakukan PT Mandala Airlines untuk berhenti beroperasi mulai 1 Juli 2014  sudah tepat.

Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Djoko Murjatmojo mengungkapkan, sebelum mengumumkan penghentian operasi, maskapai tersebut terlebih dahulu melapor kepada Kemenhub selaku regulator.

Manajemen PT Mandala Airlines memutuskan berhenti operasi mulai 1 Juli 2014. Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan sejumlah faktor seperti kondisi pasar dan biaya operasional meningkat akibat dari depresiasi rupiah.

"Mereka sudah meminta izin kepada kami tadi pagi melalui surat. Kemarin juga sudah lapor ke saya bahwa per 1 Juli berhenti beroperasi," ujarnya saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Menurut Djoko, pihak Kemenhub sendiri mengerti apa yang dialami maskapai tersebut sehingga memberikan izin untuk menghentikan operasinya. Namun dengan syarat segala proses hal yang berhubungan dengan calon penumpang maskapai tersebut dapat diselesaikan dengan baik.

"Kami tidak bisa menolak karena mereka sedang mengalami kesulitan keuangan dan tidak punya dana lagi untuk melanjutkan operasional. Kami izinkan asal tidak menelantarkan calon penumpangnya," jelas dia.

Menurut Djoko, dana yang dimiliki oleh maskapai tersebut saat ini digunakan untuk menyelesaikan urusan dengan penumpangnya agar tidak terlantar. "Itu mereka janjikan sehingga konsumennya bisa mulai mengurus pada refund atau dialihkan ke penerbangan lain," kata Djoko.

Meski demikian, Djoko menyatakan Mandala masih mempunyai peluang untuk bisa beroperasi kembali. Hal ini karena surat izin usaha penerbangan (SIUP) masih berlaku satu tahun lagi.

"Tapi tergantung kesiapannya dan bagaimana mereka menjadi investor lagi. Ya mudah-mudahan bisa dapat investor lagi," tandas dia. (Dny/Ahm)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini