Sukses

Pajak Ponsel Mewah Mustahil Dongkrak Investasi RI

Pengenaan PPnBM yang diberlakukan bukan saja untuk produk impor tapi juga produk dalam negeri tentu akan menambah beban produsen ponsel loka

Liputan6.com, Jakarta - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menampik tujuan pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) produk ponsel adalah untuk menggaet lebih banyak investasi ke dalam negeri. Sebab hal itu justru akan membebani produsen ponsel lokal.

"Kalau PPnBM dikenakan untuk meningkatkan keuntungan atau investasi di dalam negeri sangat kurang tepat. Itu tidak akan memenuhi sasaran," ujar Kepala BKPM Mahendra Siregar di Jakarta, Senin (14/4/2014).

Dia menjelaskan, pengenaan PPnBM yang diberlakukan bukan saja untuk produk impor tapi juga produk dalam negeri tentu akan menambah beban produsen ponsel lokal.

"Produksi dalam negeri tidak bisa meningkat jika ikut terkena PPnBM. Tapi kalau maksudnya untuk mengurangi impor karena ada persoalan defisit neraca transaksi berjalan itu persoalan lain," sambung dia.

Mahendra mengaku, beberapa industri ponsel dalam negeri sudah berjalan. Namun menurut dia, pemerintah perlu mendorong peningkatan daya saing industri tersebut supaya bisa lebih kompetitif dengan produk ponsel impor.

"Saya rasa ke depan kita perlu memperbaiki daya saing mereka dari segi penurunan biaya logistik, kemudahan perpajakan maupun proses barang masuk dan keluar. Kita bukan mau intervensi kepada perbandingan harga, tapi daya saing penting. Walaupun pasar besar tapi daya saingnya belum dimaksimalkan, maka investasi belum tentu terjadi," tandas dia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mendukung usulan pengenaan PPnBM sebesar 20% untuk produk ponsel dengan nilai jual di atas Rp 5 juta.

Dia mengatakan, pengenaan PPnBM ini selain diharapkan akan mengurangi impor ponsel yang masuk ke Indonesia. Selain itu, pengenaan PPnBM juga akan menarik investasi industri ponsel di dalam negeri.

"Kalau ditanya apakah setuju atau tidak, saya setuju. Ini bagian dari proses supaya investasinya datang," ujar Lutfi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Kementerian Keuangan merupakan salah satu kementerian negara di lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan keuangan negara.

    kemenkeu

  • PPnBM Ponsel