Sukses

Ditjen Pajak Incar 180 Ribu Rekening Orang Kaya

Ditjen Pajak masih kesulitan mengakses data 180 ribu rekening besar dengan simpanan lebih dari Rp 2 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mengincar para borjuis pemilik rekening besar dengan nilai cukup fantastis. Pasalnya hingga kini, Ditjen Pajak masih kesulitan mengakses data 180 ribu rekening besar dengan simpanan lebih dari Rp 2 miliar.  

"Di Indonesia ada 180 ribu rekening besar yang punya simpanan lebih dari Rp 2 miliar. Nilai total simpanannya bisa mencapai ratusan triliun rupiah," kata Direktur Pelayanan, Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat DJP, Kismantoro Petrus di kantornya, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Dia meminta kepada Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk merevisi Undang-undang (UU) Perbankan supaya Ditjen Pajak dapat mengakses langsung data rekening-rekening besar tersebut. Sebab, lanjut Kismantoro, ada potensi besar penerimaan negara yang bisa digali dari simpanan ratusan triliun itu.

"Mencari data 180 ribu rekening kan lebih mudah dibanding 240 juta penduduk. Karena dengan mengakses rekening itu, kami berharap bisa menyelamatkan negara dan membiayai negeri ini dengan cukup," ujarnya.

Kismantoro mengakui, DPR telah memberikan lampu hijau untuk merevisi UU Perbankan yang ada saat ini. Namun semua itu harus mendapat persetujuan dari BI dan OJK serta Presiden. Pasalnya ada bagian dari UU Perbankan yang menyebut kerahasiaan data nasabah.  

"Inisiatif (perubahan UU Perbankan) sudah datang dari DPR, dan nanti akan dikirim ke Presiden lalu dibahas kembali oleh pemerintah sebelum diketok menjadi UU pengganti. Tapi untuk potensinya (penerimaannya) belum tahu," jelasnya.

Namun demikian, Kismantoro tak ingin menuduh sebagian besar orang kaya tidak benar dalam melakukan pembayaran pajak.

"Jangan berpikir negatif. Apakah orang kaya atau perusahaan pemilik 180 ribu rekening itu sudah membayar pajak dengan benar atau tidak. Jadi harus berpikir terbuka dan adil," tegas dia.  (Fik/Ndw)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.