Sukses

Miliki Rumah Idaman dengan Program Fix & Cap dari KPR BCA

Melalui Program Fix & Cap, nasabah akan mendapatkan kepastian suku bunga untuk KPR/KPA Umum sebesar 8,88% eff.p.a fixed 3 tahun pertama

Liputan6.com, Jakarta - Memiliki hunian ideal merupakan dambaan setiap orang. Lokasi yang strategis dan lingkungan yang baik akan membuat hidup lebih nyaman dan menyenangkan.

Namun demikian, untuk mewujudkannya tidak semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi harga hunian ideal kian hari terus bergerak naik sehingga menjadi hambatan bagi kita untuk mendapatkannya.

Ada yang bilang membeli rumah itu seperti mencari jodoh. Gampang-gampang susah.

Nah, agar Anda tidak kecewa di kemudian hari, dalam membeli rumah sebaiknya mempertimbangkan beberapa faktor, diantaranya lokasi strategis (dekat tempat kerja atau sekolah anak), lingkungan baik, tidak banjir, akses/transportasi mudah, fasilitas umum memadai (sekolah, tempat ibadah, tempat belanja, kantor polisi, pemadam kebakaran, pasar, supermarket, dsb), track record developernya serta legalitas dokumennya.

Bila Anda sudah menemukan rumah yang hendak dibeli, tinggal masalah dana. Dana Anda tidak mencukupi? Tidak perlu pusing lagi.  Melalui produk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) yang ditawarkan perbankan bisa menjadi jalan keluar terbaik. 

Anda cukup mengeluarkan dana 30 persen dari harga rumah, sedangkan yang 70 persen akan dibiayai pihak bank. Nah, cicilan pokok pinjaman dan bunganya bisa diangsur hingga 20 tahun.

Salah satu bank yang inovatif menawarkan produk KPR/KPA adalah PT Bank Central Asia, Tbk. (BCA). Di ulang tahunnya yang ke-58 pada tahun ini, KPR BCA menghadirkan penawaran menarik berupa Program Fix & Cap untuk kebutuhan :

1. Pembelian rumah/ruko/apartemen baru atau bekas
2. Renovasi
3. Refinancing

Melalui Program Fix & Cap, nasabah akan mendapatkan kepastian suku bunga untuk KPR/KPA Umum sebesar 8,88 persen eff.p.a fixed 3 tahun pertama. Sementara itu untuk periode Cap, selama 2 tahun berikutnya, yaitu pada tahun keempat dan kelima, suku bunga  maksimal 9,99 persen eff.p.a.

Demikian juga untuk KPR Refinancing, nasabah akan memperoleh kepastian suku bunga sebesar 9,4 persen eff.p.a fixed 3 tahun pertama dan Cap 2 tahun berikutnya maksimal 9,99 persen pada tahun ke empat dan kelima. Dengan catatan, ketentuan di atas tidak berlaku untuk fasilitas KPR Xtra.



Setelah periode Fix and Cap  berakhir, nasabah akan dikenakan bunga  floating. Dalam periode itu, bunga yang diterima nasabah memang akan disesuaikan dan ditinjau selama enam bulan sekali.

Penyesuaian suku bunga dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi pasar saat itu. Namun, tidak perlu khawatir. Bunga KPR/KPA BCA  dalam periode floating tersebut bersahabat dan relatif rendah, jadi nasabah tetap dapat menikmati cicilan ringan hingga kredit lunas.

Jika pelunasan kredit akan dipercepat, nasabah yang melakukan pelunasan sebagian atau seluruh pinjaman KPR/KPA nya dalam periode 5 tahun pertama akan dikenakan penalti sebesar 2 persen dari jumlah pinjaman yang dilunasi.

Anda ingin mewujudkan hunian impian? Tunggu apalagi. Bergegaslah hubungi cabang BCA terdekat! Penawaran ini berlangsung mulai 9 Februari 2015 sampai dengan tanggal 29 Mei 2015 dan realisasi selambatnya tanggal 10 Juli 2015.

BCA Senantiasa di Sisi Anda.

(Adv)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.