Sukses

Kemenpora Gandeng Lokta Karya untuk Sediakan Sarana Olahraga Cabor Menembak di Jakabaring

Sesmenpora Gatot S Dewa Broto menyaksikan Memorandum of Understanding (MOU) terkait Pengadaan Bantuan Sarana Olahraga Prestasi Cabang Olahraga Menembak. 

 

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) untuk Pengadaan Bantuan Sarana Olahraga Prestasi Cabang Olahraga Menembak.  Pelaksanaan MOU tersebut dalam rangka penyediaan peralatan pertandingan Cabang Olahraga Menembak untuk Asian Games di Jakabaring, Palembang.

Penandatangan MoU dilakukan di ruang kerja Sesmenpora lantai 3, Kemenpora, Senin (4/6) siang, antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Asisten Deputi Pembibitan dan IPTEK Olahraga, Kemenpora Washinton dengan Direktur PT. Lokta Karya Perbakin Dari Sofari. PT Lokta Karya Perbakin merupakan perusahaan pegimpor dan distributor senjata untuk anggota Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin).

Sesmenpora menyampaikan dengan adanya penandatangan kontrak pembayaran kurang lebih sebesar Rp 47 miliar untuk bantuan pengadaan peralatan menembak di Jakabaring Palembang berarti selesai sudah apa yang menjadi kewajiban Kemenpora.

"Dengan dilakukan penandatangan ini maka harapan kami sebelum penyelenggaran Asian Games peralatan ini sudah tersedia," ujarnya.

"Dilakukannya penandatanan MoU baru sekarang ini karena bagian dari kehati-hatian Kemenpora agar tidak ada masalah dengan hukum di kemudian hari. Prinsip pemerintah tidak ingin ada masalah dengan hukum karena pada Asian Games 2018 ini pemerintah manargetkan sukses prestasi, sukses penyelenggaraan, sukses administrasi dan sukses ekonomi," tambahnya.

Hadir dalam penandatangan ini Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Plt. Asdep Standardisasi dan Infrastruktur Olahraga Yuni Poerwanti, Asisten Deputi Peningkatan Tenaga dan Organisasi Keolahragaan Marheni Dyah Kusumawati, Karo Humas dan Hukum Sanusi dan Kepala Bagian Hukum Yusuf Suparman. 

 

(*)

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.