Dwi Bagus Belajar dari AI Rencanakan Pembunuhan dan Alibi

Dwi Bagus memanfaatkan AI untuk menyusun pembunuhan berencana terhadap istri siri dan anaknya.

oleh Hermawan ArifiantoDiterbitkan 05 November 2026, 06:39 WIB
Pelaku pembunuhan Ibu dan Anak DBM sedang menjalani Prarekontruksi di Madiun (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidikan kasus pembunuhan sadis terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anak tirinya, AGEF (4), di Madiun terus mengungkap sisi gelap pelaku. Tersangka Dwi Bagus Martono suami siri korban ternyata telah merancang aksi pembunuhan berencana ini secara matang sejak sepekan sebelum eksekusi.

​Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa temuan ini diperkuat oleh hasil forensik digital pada ponsel tersangka serta rangkaian prarekonstruksi.

​"Ada pengakuan terbaru dari tersangka, bahwa ia memang sudah merencanakan sejak satu minggu sebelumnya. Ia hanya tinggal menunggu waktu yang tepat (timing)," ujar Jumhur, Kamis (5/11/2026).

​Dari penelusuran rekam jejak digital pada gawai tersangka, terungkap betapa dinginnya persiapan yang dilakukan Dwi. Ia secara aktif mencari cara untuk melumpuhkan korban hingga mempelajari spesifikasi mesin yang kelak dijadikan barang bukti kejahatan.

​"Dari temuan di handphone, sepekan sebelumnya tersangka sempat berselancar (browsing) mencari tahu teknik mencekik korban hingga mati. Ia mempelajari tekniknya secara saksama," jelas Jumhur.

​"Selain itu, ia juga mempelajari berbagai jenis mesin satu per satu hingga akhirnya menemukan yang pas dan kini dijadikan barang bukti," tambahnya.

​Modus operandi pelaku dalam kasus ini kian mencengangkan karena melibatkan teknologi modern. Tersangka memanfaatkan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence / AI) untuk merancang skenario alibi guna mengecoh penyidik kepolisian.

​

​ Dwi Bagus tersangka pembunuhan istri siri dan anak di Madiun

"Ia mempelajari kemungkinan-kemungkinan skenario jika nantinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian. Ia belajar dari chat AI, mempelajari pola pertanyaan polisi dan menyiapkan jawabannya sekaligus. Semuanya sudah ia susun lengkap," papar Jumhur.

​Tak hanya menyiapkan alibi, Dwi juga merencanakan cara menghilangkan jejak jasad korban secara keji. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka sempat berencana merendam jasad korban menggunakan cairan kimia di dalam drum sebelum akhirnya beralih ke opsi pembakaran.

​"Ada temuan di alat komunikasi terkait pembelian drum. Rencananya, selain dibakar, jasad korban sempat mau difermentasi dengan direndam larutan kimia, namun tidak terlaksana dan akhirnya dibakar," papar Jumhur.

​Pemanfaatan AI kembali terlihat saat tersangka mempelajari teknik penggunaan bahan kimia tersebut. Drum penampung dan bahan kimia yang dipersiapkan bahkan telah dibeli tersangka sejak 19 September 2026, beberapa hari menjelang eksekusi.

​Di balik aksi keji tersebut, kepolisian membeberkan bahwa tekanan psikologis dan ekonomi menjadi pemicu utama. Sejak kepindahan pasangan ini dari Samarinda ke Madiun, ketidakharmonisan mewarnai rumah tangga mereka.

​"Motifnya adalah pertengkaran rumah tangga yang dipicu tekanan ekonomi setelah mereka hidup bersama di lokasi baru di Madiun," jelas Jumhur.

​Selain masalah finansial, rentetan cekcok juga dipicu oleh perkataan korban yang kerap menyinggung perasaan tersangka. Saat ini, kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk merampungkan berkas perkara secara menyeluruh.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya