Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR menjalankan fungsi pengawasan terhadap perkembangan dan perbaikan pasar modal Indonesia. Pengawasan tersebut dilakukan dengan memantau berbagai persoalan yang dihadapi perusahaan serta mendorong pihak terkait melakukan pembenahan.
"Seperti fungsi pengawasan, kami mengawasi kejadian-kejadian yang selama ini dihadapi perusahaan,"kata dia dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (16/10/2026).
Advertisement
Dasco mengatakan, DPR juga meminta perusahaan dan pihak terkait mengakomodasi masukan dari lembaga internasional, termasuk penyedia indeks global MSCI.
Menurut dia, sejumlah proses perbaikan telah dijalankan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pihak terkait. Langkah ini dilakukan di tengah perkembangan peninjauan MSCI yang semula dijadwalkan berlangsung pada November.
Dalam rangka membahas perkembangan tersebut, Dasco menyebut DPR telah menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak, termasuk perwakilan Danantara. Ia juga mengatakan pihaknya meminta Kapolri hadir dalam rapat tersebut.
Selanjutnya, masing-masing pihak akan memberikan keterangan sesuai dengan porsi dan kewenangannya.
Namun, Dasco belum merinci secara terbuka bentuk evaluasi DPR, indikator perbaikan yang digunakan, maupun tindak lanjut pengawasan terhadap BEI dan pihak terkait.
Bos BEI Kaget Setelah MSCI Berpotensi Ubah Status Pasar Saham Indonesia
Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Iding Pardi angkat suara terkait pembukaan proposal Morgan Stanley Capital International (MSCI) tentang perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia, yang awalnya emerging market menjadi standalone market.
"Kami dari Bursa Efek Indonesia tentu menanggapi ini dengan sangat serius, dan kami akan segera meminta waktu kepada MSCI untuk mengklarifikasi concern mereka, yang masih ada seperti apa,” ungkap Iding, Jumat (16/10/2026).
Wacana ini menimbulkan keterkejutan dari pihak BEI, ditambah pengumuman yang dilakukan jauh lebih awal dari biasanya.
"Kami juga terus terang surprised, pelaku pasar juga surprised, kok bisa jauh lebih awal, biasanya seminggu atau dua minggu dengan final announcement. Ini lebih awal hampir sebulan sebelumnya, itu terus terang di luar perkiraan kami,” ungkapnya.
Pertemuan di Bangkok
Dalam pertemuan roundtable di Bangkok, 13 Oktober 2026 di sela-sela rangkaian IMF Annual Meeting bersama OJK, KSEI, MSCI, dan Danantara, tak ada sinyal bahwa akan ada kemungkinan perubahan status ini.
“MSCI sewaktu itu mempertanyakan mengenai yang tadi saya sampaikan efektivitas dan enforcement. Jadi tidak ada sinyal bahwa ada kemungkinan standalone market,” ungkapnya, sembari menambahkan, diskusi BEI dengan MSCI dan investor global sejauh ini berjalan dengan baik terhadap hal yang sudah dilakukan.
Terkait status standalone market, Iding meluruskan klasifikasi tersebut bukanlah kelompok terendah dari MSCI.
"Itu adalah klasifikasi khusus kalau memang market itu perlu mendapatkan perhatian khusus. Jadi bukan berarti terendah, standalone itu klasifikasi terpisah, biasanya digunakan untuk market yang baru yang memang memerlukan pengawasan," jelas Iding.