OJK Sanksi 835 Pihak Terkait Pelanggaran Aturan di Pasar Modal

OJK menemukan dari 61 saham HSC, 31 di antaranya ada potensi pelanggaran pidana di pasar modal.

Diterbitkan 16 Oktober 2026, 16:19 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Hazan Fawzi menuturkan, pengenaan sanksi merupakan salah satu aspek reformasi percepatan pasar modal. Salah satunya, OJK telah memberikan sanksi dan penegakan hukum kepada 835 pihak dengan nilai sanksi Rp 390 miliar.

“Ini tidak kami mulai saat ini saja sejak Januari sampai dengan bulan ini tidak kurang ada 835 pihak yang sudah terkena hukuman sanksi dan penegakan hukum di OJK dengan total sanksi Rp 390 miliar,” ujar Hasan, Jumat, (16/10/2026).

OJK juga memberikan informasi terbaru mengenai beberapa emiten yang dikaitkan dengan pemeriksaan secara insentif maupun yang dikaitkan dengan perhatian investor terutama investor global.

"Untuk setiap emiten yang masuk ke dalam daftar High Shareholding Concentration (HSC) tanpa kecuali, OJK melakukan pemeriksaan awal untuk menentukan setidaknya apakah terjadi dugaan indikasi pelanggaran pidana di pasar modal,” ujar Hasan.

Ia menuturkan, dari 61 saham yang masuk HSC, sebelumnya tidak kurang 31 di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan dan terindikasi ada potensi dugaan pelanggaran pidana di pasar modal. "Hari ini khusus terkait penegakan hukum terkait emitem utama dalam High Shareholdong Concentration yaitu emiten dengan kode saham DSSA, BREN, dan CUAN,” kata dia.

Pada pemeriksaan terhadap saham DSSA, OJK menemukan dugaan pelanggaran pasal 91 dan 92 Undang-Undang Pasar Modal atau UU P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan). Sedangkan dalam pemeriksaan saham BREN dan CUAN, OJK menemukan dugaan pelanggaran pasal 107 UU Pasar Modal dan P2SK.

  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • liputan6
    Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.
    OJK
  • liputan6
    Pasar modal adalah seluruh kegiatan yang mempertemukan penawaran dan permintaan dana jangka panjang.
    pasar modal
  • sanksi
  • Penegakan Hukum