Rudi Rubiandini: Seperti Anas, Sutan Baru Halaman Pertama

Mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini tak terkejut dengan penggeledahan ruang kerja dan rumah Sutan Bhatoegana.

oleh Sugeng Triono diperbarui 17 Jan 2014, 08:54 WIB
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini tidak terkejut dengan penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kediaman dan ruang kerja politisi Partai Demokrat Sutan Bathoegana pada Kamis 16 Januari 2014.

Rudi yang telah ditetapkan sebagai tersangka pada kasus suap di lingkungan kerjanya ini mengaku sudah memprediksi hal ini beberapa saat setelah ia ditangkap oleh penyidik KPK.

"Sutan rumahnya digeledah? Saya yakin (kasus) ini memang bakal menggelinding ke sana (Sutan Bathoegana)," ujar Rudi Rubiandini kepada Liputan6.com di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis 16 Januari 2014.

Tak hanya itu, setelah KPK secara resmi menetapkan mantan Sekjen ESDM Waryono Karno, berdasarkan informasi atau data yang ia ketahui, Rudi juga yakin masih ada pihak-pihak lain yang terlibat akan menyusulnya sebagai tersangka. Dan mengenai buktinya pun telah ia sampaikan ke penyidik KPK.

Namun, mantan Wakil Menteri ESDM belum mau membeberkan pihak mana yang ia maksud bakal jadi tersangka.

"Nanti dong, di BAP saya juga sudah ada kok. Seperti Anas, Sutan ini kan baru halaman pertama, masih ada halaman berikutnya. Tunggu saja," ucap pria asal Tasikmalaya itu sambil tersenyum dengan tangan kanan menirukan gaya Anas Urbaningrum.

Dalam surat dakwaan tersangka kasus suap SKK Migas yang lain, Deviardi, disebutkan Sutan Bathoegana pernah meminta uang tunjangan hari raya (THR) ke Rudi pada awal bulan puasa 2013. THR yang disebut untuk anggota Komisi VII DPR sebesar US$ 200 ribu. Dan uang tersebut diserahkan Rudi melalui anggota Komisi VII dari Fraksi Demokrat lain, Tri Yulianto.

Terkait perkara ini, penyidik KPK menggeledah 6 ruangan berbeda di Gedung DPR pada Kamis 16 Januari kemarin. Di antaranya adalah ruang kerja Sutan Bhatoegana, ruang kerja politisi Demokrat Tri Yulianto, ruang Sekretariat Fraksi Demokrat, ruang Sekretariat Komisi VII DPR, ruang kerja Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Zainuddin Amali, dan ruang Pusat Pengkajian dan Pengolahan data Informasi (P3I) DPR.

Selain itu, pada saat yang sama tim juga melakukan penggeledahan di kediaman Sutan Bathoegana, Zainuddin, Tri Yulianto, dan staf ahli Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Irianto Muhyi. (Mvi/Yus)


Baca juga:
20 Jam, Penyidik KPK Masih `Betah` di Komisi VII
Rumah Zainuddin Digeledah KPK, Golkar: Kami Wait and See
 Ruhut: SBY Takkan Intervensi KPK Soal Sutan Bathoegana





POPULER

Berita Terkini Selengkapnya