Berkas Kasus Olga Syahputra Segera Dikirim ke Kejaksaan

Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Olga Syahputra terhadap dokter Febby Karina akan naik satu tingkat.

oleh Yazir Farouk diperbarui 06 Jan 2014, 12:10 WIB

Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Olga Syahputra terhadap dokter Febby Karina akan naik satu tingkat. Rencananya, dalam waktu dekat polisi akan melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan.

Setidaknya hal itu dikatakan Juru Bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, dalam pesan pendeknya atau sms kepada Liputan6.com. Rikwanto bilang, penyidik saat ini tengah menyiapkan berkas tersebut.

"Sedang diberkas. Mudah-mudahan cepat dikirim (ke Kejaksaan)," tulis Rikwanto, Senin (6/1/2014).

Sebelumnya, penyidik berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi ahli dari pihak Olga pada akhir Desember 2013. Tapi rupanya rencana itu urung dilakukan hingga kini.

"Saksi ahli dari OS, sampai sekarang belum ada yang dihadirkan. Untuk pemberkasan sedang dilakukan penyidik," tulis Rikwanto lagi.

Diberitakan sebelumnya, Olga ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik memeriksa saksi-saksi terkait ucapan Olga kepada Febby di acara komedi Pesbukers edisi Mei 2013. Dalam laporannya, Febby merasa tersudut dengan perkataan Olga yang menyebut sebagai perusak rumah tangga orang.(Yaz/Mer)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya