Polisi Sita Setumpuk Dolar dan Perhiasan dari Kamar Holly Angela

Polisi menyita sejumlah uang pecahan dolar Amerika Serikat, Singapura dan rupiah serta perhiasan di kamar Holly Angela.

oleh Liputan6 diperbarui 08 Nov 2013, 19:12 WIB
Polisi menyita sejumlah uang pecahan dolar Amerika Serikat, Singapura dan rupiah serta perhiasan di kamar korban pembunuhan berencana Holly Anggela di lantai 9, Tower Ebony, Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Uang yang disita yakni US$ 4.500, US$ Singapura 500 dan Rp 80 juta. Serta beberapa perhiasan.

"Serta 22 pieces perhiasan, yang ditemukan dari dalam lemari kamar Holly," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di kantornya, Jakarta, Jumat (8/11/2013).

Rikwanto memaparkan, uang dan perhiasan itu disita oleh penyidik sebagai barang bukti. Nantinya keberadaan barang bukti itu akan dikonfirmasikan kepada pihak-pihak terkait kasus Holly.

Keberadaan barang-barang Holly itu juga akan dikonfirmasikan kepada suami sirinya, yang juga mantan Auditor Senior Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Gatot Supiartono. Gatot yang tak lain adalah otak dari pembunuhan berencana yang gagal total.

"Iya barang-barang ini akan dikonfirmasi, diantaranya kepada G (Gatot) ya," papar Rikwanto.

Sejauh ini, polisi sudah menahan 4 tersangka pembunuh Holly. Yakni, Gatot Supiartono, Surya, Abdul Latief, dan terbaru Pago Satria Permana (PG). Sedangkan ada 1 tersangka lagi berinisial R yang masih buron. Untuk tersangka El Risky Yudhistira, tewas setelah jatuh dari balkon kamar Holly saat hendak kabur. (Tnt/Ism)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya