Sukses

Pembunuh Pria Dibungkus Kain Sarung di Tangsel Ditangkap

Polisi telah menangkap pelaku yang diduga sebagai pembunuh jasadterbungkus kain sarung, di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus temuan jasad terbungkus kain sarung, terkuak. Jasad korban inisial AH (31) dibuang di permukiman penduduk di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi telah menangkap pelaku yang diduga sebagai pembunuhnya. 

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully  mengungkapkan identitas pembunuh berinisial FA (23). Dia adalah keponakan korban. 

"Dia (korban) usaha buka toko kelontong di situ. Terus dia tinggal di situ sama ponakannya, yang mana pelaku nya itu si ponakannya itu. Ponakan, jatuhnya ponakan dari istri" kata dia kepada wartawan, Senin (13/5/2024).

Titus mengatakan, korban asalnya Sumenep dan punya toko kelontong di daerah Ciputat. Sementara itu, terduga pelaku datang untuk membantu usaha yang dirintis oleh korban.

"Kalau di situ baru empat bulan, baru ikut kerja dia. Karena kan toko kelontongnya buka 24 jam. jadi dia memang butuh orang untuk ganti-gantian jaga nya. jadi yang satu tidur yang satu melayani gitu," ujar dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Penemuan Jasad

Sebelumnya, Jasad pria tanpa identitas (Mr X) ditemukan dengan dibungkus kain sarung di Perumahan Makadam di Jalan Saleh 1, Pamulang, Tangerang Selatan pada Sabtu 11 Mei 2024.

Warga menduga jenazah itu adalah korban pembunuhan yang dibuang di lokasi kejadian.

"Sekitar kurang lebih jam pukul 5.30 subuh, memang ada mobil berhenti, jenisnya mobil diesel warna gelap berhenti, saya lihat dari depan rumah, saya tidak curiga. Setelah itu saya di rumah di dalam, di grup istri saya ngomong depan ada mayat," kata Tata, salah seorang warga.

Dia juga menduga, jenazah ini bukanlah warga perumahannya. Oleh sebab itu, Tata menduga mayat ini adalah korban pembunuhan yang dibuang.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.