Aturan Baru KPR Untungkan Pengantin

Revisi aturan KPR oleh Bank Indonesia dinilai mampu memberikan dampak positif bagi pencari perumahan pertama .

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 30 Sep 2013, 20:01 WIB
Aturan mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang baru direvisi Bank Indonesia (BI) dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap para penikmat perumahan kecil yang notabene adalah keluarga yang baru saja menikah.

Ekonom PT Bank Tabungan Negara (BTN) Agustinus Prasetyantoko menilai penyesuaian Loan To Value (LTV) yang baru membuat konsumen pengantin baru tak harus membeli rumah-rumah tipe kecil jauh dari pusat perkotaan.

"Ketentuan LTV akan berdampak pada terkendalinya harga properti (tanah), maka tipe rumah tipe kecil dapat dibangun di wilayah-wilayah yang tidak terlalu jauh dari tempat kerja yang mayoritas di pusat kota," ujar dia di Jakarta, Senin (30/9/2013).

Selama ini, kenaikan harga properti yang sangat cepat berdampak terhadap harga tanah di wilayah-wilayah yang sebelumnya dipakai untuk pembangunan rumah tipe kecil dan rumah program KPR Subsidi.

Dengan kondisi seperti itu mengakibatkan pembangunan rumah tipe kecil dan subsidi tersebut bergeser semakin jauh dari perkotaan. Jauhnya jarak rumah dengan perkotaan atau tempat kerja akan menimbulkan tambahan biaya bagi debitor seperti tambahan biaya transportasi.

"Alhasil mereka lebih memilih tinggal di rumah kontrakan atau kost di dekat lokasi kerja," kata dia.

Prasetyantoko menambahkan para pengembang yang biasa mengembangkan properti untuk para spekulan juga akan lebih memilih properti dengan rumah tipe kecil atau subsidi.

"Pembeli properti dengan tujuan spekulasi biasanya lebih mengandalkan kredit dari bank dengan uang muka kecil, sehingga resiko terbesar ada pada bank. Ketentuan LTV baru dengan share uang muka lebih tinggi akan membuat para spekulan properti berfikir kembali sebelum melakukan spekulan," terang dia. (Yas/Nur)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya