Musyrif Diny Sebut Skema Murur dan Tanazul Tak Mengurangi Pahala Haji Jemaah

Musyrif Diny PPIH Arab Saudi menegaskan skema murur dan tanazul yang diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji tidak mengurangi nilai atau pahala ibadah.

oleh Asnida RianiDiterbitkan 19 Mei 2026, 10:30 WIB
Petugas Seksus Masjidil Haram Daker Makkah melayani jemaah haji di sekitar Baitullah, Sabtu 9 Mei 2026. (Liputan6.com/Asnida Riani/Media Center Haji 2026)

Liputan6.com, Makkah - Musyrif Diny Petugas Penyelenggara Ibadab Haji (PPIH) Arab Saudi menegaskan skema murur dan tanazul yang diterapkan dalam penyelenggaraan ibadah haji 2026 tidak mengurangi nilai mau pun pahala ibadah jemaah.

Kebijakan tersebut telah melalui kajian syariah dan disusun berdasarkan prinsip kemudahan dalam Islam.

"Kebijakan itu tidak diambil begitu saja, tapi sudah melalui kajian dan memiliki landasan syariah," ujar Musyrif Diny Buya Gusrizal kepada tim Media Center Haji di Makkah, Sabtu 16 Mei 2026.

Ia menjelaskan, mabit di Muzdalifah pada dasarnya merupakan kewajiban dalam rangkaian ibadah haji. Namun, kata Buya Gusrizal, fikih juga memberikan rukhsah atau keringanan bagi jemaah tertentu untuk tidak bermalam penuh di Muzdalifah karena alasan uzur.

Menurut dia, sejumlah ulama bahkan membolehkan jemaah dengan kondisi tertentu untuk tidak mabit sama sekali. Meski demikian, lanjut Buya Gusrizal, pemerintah tetap menerapkan skema murur dengan membawa jemaah melewati Muzdalifah.

"Kami tetap membawa jemaah melewati Muzdalifah dengan syarat dan kriteria tertentu," terang dia.

 

Tak Perlu Khawatir Pahala Berkurang

Disorientasi pada jemaah haji lansia bisa berlangsung hingga 48 jam, Plt. Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskeshaj) RI, dr. Dani Pramudya, ungkap tahapan pemulihannya. (Foto: Media Center Haji 2026/Asnida Riani)

Buya Gusrizal menekankan jemaah yang mengambil rukhsah sesuai ketentuan syariat tidak perlu khawatir pahala hajinya berkurang.

"Apabila seseorang mengambil keringanan yang memang diberikan syariat, tentu tidak akan mengurangi nilai ibadahnya," ucap dia.

Menurut Buya, prinsip syariat Islam justru mengedepankan kemudahan.

"Syariat hadir untuk memberi kemudahan dan mengangkat kesulitan umat," terang dia.

Buya juga meminta pembimbing ibadah dan petugas kloter aktif memberi penjelasan pada jemaah terkait dasar syariah skema murur dan tanazul. Langkah itu dinilai penting agar jemaah memahami alasan kebijakan tersebut dan dapat menjalankan ibadah dengan tenang.

"Jemaah perlu mendapatkan penjelasan bahwa kebijakan ini memiliki landasan syariah, bukan sekadar keputusan teknis," jelas Buya.

Buya Gusrizal berharap komunikasi yang baik antara petugas dan jemaah dapat menghindari kesalahpahaman menjelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Infografis Rangkaian Ibadah Haji 2026. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya