Jusuf Kalla Ungkap Besaran Gaji Menteri di Tengah Wacana Pemotongan

Jusuf Kalla menilai gaji menteri saat ini relatif tidak tinggi dibandingkan pejabat di Badan Usaha Milik Negara dan anggota DPR.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 21 Maret 2026, 13:25 WIB
Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) usai melaksanakan salat Idulfitri di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Sabtu (21/3/2026). (Foto: Tim Media JK).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla (JK) merespons wacana pemerintah melakukan penghematan anggaran, di mana salah satunya ada pemotongan terhadap gaji para menteri.

Menurut dia, gaji menteri tak mencapai Rp 20 juta per bulan. Sehingga jika dilakukan pemotongan, maka para menteri akan menerima gaji yang sangat kecil.

"Gaji menteri itu cuma sekitar Rp 19 juta. Kalau dipotong lagi, tinggal berapa yang diterima?," kata dia kepada awak media usai melaksanakan salat Idulfitri di Lapangan Masjid Agung Al Azhar, Jakarta, Sabtu (21/3/2026).

JK juga membandingkan gaji menteri dengan pejabat di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta anggota DPR.

"Jauh lebih tinggi gaji di BUMN dibandingkan menteri. DPR juga jauh lebih tinggi. Ini hanya untuk diketahui saja," ungkap dia.

JK pun mengungkapkan, bahwa menteri tidak menerima tunjangan seperti yang kerap dipersepsikan publik.

"Tidak ada tunjangan. Hanya ada biaya operasional, itu saja," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto berencana melakukan penghematan anggaran usai meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.

Dia pun meminta jajaran menterinya mengkaji penghematan yang dapat dilakukan untuk menjaga defisit anggaran.

Awalnya, Prabowo berbicara soal upaya penghematan yang dilakukan Pakistan dalam menyikapi konflik di Timur Tengah. Bahkan, kata dia, Pakistan sudah menganggap eskalasi di Timur Tengah sebagai situasi kritis atau 'critical measures'.

"Jadi mereka menganggap ini sudah kritis, jadi dikatakan critical measures. Seolah bahwa ini bagi mereka sudah seperti kita dulu waktu Covid-19," kata Prabowo saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Contoh Pakistan

Dia membeberkan Pakistan menerapkan kebijakan 50 persen work from home (WFH) atau bekerja dari rumah untuk semua kantor pemerintah maupun swasta. Kemudian, hari kerja dipotong menjadi empat hari.

Selain itu, Pakistan memangkas gaji anggota anggota DPR sebesar 25 persen. Bahkan, anggota kabinetnya tidak diberikan gaji.

"Semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan atau kelompok yang paling lemah," ujarnya.

Prabowo mengungkapkan pemerintah Pakistan juga memangkas 50 persen penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk semua kementerian/lembaga.

Mewajibkan 60 persen kendaraan pemerintah tidak digunakan pada setiap saat.

"Kemudian mereka menghentikan semua belanja AC, belanja kendaraan, belanja mebel dari semua lembaga pemerintahan untuk waktu yang tidak ditentukan," ucap Prabowo.

DPR Sepakat Pemotongan Gaji Para Pejabat

Sementara, Anggota Komisi II DPR Ali Ahmad mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan penghematan anggaran seiring meningkatnya eskalasi konflik di Timur Tengah.

Menurut dia, pemotongan gaji pejabat negara dapat menjadi sinyal moral bahwa di tengah ketidakpastian global, pemimpin harus menunjukkan empati dan solidaritas kepada rakyat.

"Ketika rakyat diminta bersiap menghadapi dampak ekonomi, para pejabat juga perlu menunjukkan kesiapan berkorban," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (17/3/2026).

Dia menyadari, pemotongan gaji menteri maupun anggota DPR memang memiliki nilai simbolik yang kuat. Namun secara fiskal, kontribusinya terhadap anggaran negara relatif kecil.

"Karena itu langkah ini perlu diposisikan sebagai pesan kepemimpinan moral, bukan satu-satunya instrumen kebijakan ekonomi," ungkap Politikus PKB ini.

Ali Ahmad menilai konflik geopolitik di Timur Tengah berpotensi berdampak pada harga energi global, rantai pasok internasional, hingga stabilitas ekonomi berbagai negara, termasuk Indonesia. Oleh karena itu, ia mendorong agar wacana penghematan diperluas menjadi gerakan disiplin fiskal secara nasional.

"Dalam situasi seperti ini, wacana penghematan harus diperluas menjadi gerakan disiplin fiskal nasional, mulai dari efisiensi belanja kementerian, penguatan prioritas program, hingga pengendalian pemborosan anggaran," ungkap Ali.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya