BUVA Buka Suara Soal Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (BUVA) buka suara terkait kabar yang mengaitkan perusahaan dengan penetapan tersangka dugaan Tindak Pidana Pasar Modal.

oleh Septian DenyDiterbitkan 06 Februari 2026, 16:23 WIB
Pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bukit Uluwatu Villa Tbk (Perseroan) angkat suara terkait kabar yang mengaitkan perusahaan dengan penetapan tersangka atas nama Edy Suwarno (ESO), Eveline Listijosuputro (EL) dan Direktur Utama PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) atas dugaan Tindak Pidana Pasar Modal.

Perusahaan menyayangkan isu yang beredar yang mengaitkan Perseroan dengan beberapa tersangka di atas. Perseroan menyampaikan klarifikasi bahwa perusahaan tidak terkait dengan penetapan tersangka tersebut dan tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya. Perseroan tidak memiliki keterlibatan, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan ESO, EL dan MPAM.

Sehubungan dengan hal tersebut, serta dalam rangka menjamin keterbukaan, keakuratan, dan kebenaran informasi bagi para pemegang saham, investor, dan masyarakat luas, Perseroan dengan ini menyampaikan beberapa informasi dalam keterbukaan BEI.

Pada bulan Juni tahun 2023, PT Nusantara Utama Investama menjadi pengendali baru atas Perseroan. Sejalan dengan perubahan pengendali tersebut, Perseroan juga telah melakukan perubahan dalam susunan Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Sejak terjadinya perubahan pemegang saham pengendali, Perseroan tidak memiliki hubungan dalam bentuk apapun dengan ESO, EL maupun MPAM," dikutip dari keterangan tertulis BUVA, Jumat (6/2/2026).

Ketiga, dalam menjalankan operasional Perusahaan, Perseroan melalui jajaran manajemen senantiasa mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance).

Perseroan berkomitmen untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi secara akurat dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawabkepada para pemegang saham, investor, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

 

Penjajakan Secara Cermat

Karyawan melintasi layar pergerakan IHSG, Jakarta, Rabu (3/8/2022). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan di Bursa Efek Indonesia, Rabu (3/08/2022), ditutup di level 7046,63. IHSG menguat 58,47 poin atau 0,0084 persen dari penutupan perdagangan sehari sebelumnya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Keempat, perusahaan menyampaikan keterbukaan informasi secara akurat dan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab kepada para pemegang saham, investor, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya.

Perseroan akan terus melakukan penjajakan secara cermat dan terukur atas peluang investasi yang akan dilakukan untuk mendukung proyek-proyek strategis di masa depan, dengan tujuan untuk menghasilkan nilai tambah yang berkelanjutan bagi para pemegang saham dan pemangku kepentingan.

Perseroan menghimbau kepada seluruh pihak untuk lebih cermat dan berhati-hati terhadap informasi yang beredar yang tidak akurat atau tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, serta hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan oleh Perseroan melalui keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia dan/atau melalui situs web resmi Perseroan.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya