KPK Pajang Foto Lima DPO: Dari Harun Masiku Sampai Paulus Tannos

KPK menampilkan foto lima DPO. Kelimanya yakni Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emylia Said, dan Herwansyah.

oleh Ady AnugrahadiDiperbarui 06 Agustus 2025, 17:26 WIB
KPK Umumkan Lima Nama DPO. (Liputan6.com/istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan lima nama yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). KPK tengah berupaya menangkap lima DPO kasus korupsi.

“Ini DPO kami yang memang hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya, berkoordinasi dengan penegak hukum lain, hingga berkoordinasi dengan negara-negara lain untuk bisa menangkap mereka,” ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat memberikan keterangan mengenai capaian kinerja KPK selama semester I tahun 2025, di Gedung Juang, Jakarta, Rabu (6/8).

KPK menampilkan foto lima DPO. Kelimanya yakni Paulus Tannos, Harun Masiku, Kirana Kotama, Emylia Said, dan Herwansyah.

Dia menuturkan, sampai saat ini KPK belum berhasil menangkap lima DPO. Sehingga menjadi utang bagi lembaga antirasuah tersebut.

“Mudah-mudahan berkat doa dari seluruh masyarakat Indonesia, KPK bisa segera menyelesaikan utang ini,” harapnya.

KPK Umumkan Lima Nama DPO. (Liputan6.com/istimewa)

Sepak Terjang Lima DPO

Paulus Tannos terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik di Kementerian Dalam Negeri tahun 2011-2013. Tannos telah masuk DPO sejak 19 Oktober 2021, dan saat ini menjalani proses ekstradisi di Singapura.

Sementara Harun Masiku terkait kasus dugaan pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota DPR RI periode 2019–2024, dan telah masuk DPO sejak 17 Januari 2020.

Kemudian Kirana Kotama telah masuk DPO sejak 15 Juni 2017. Dia berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian hadiah terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia (Persero) dalam pengadaan Kapal SSV untuk Pemerintah Filipina tahun 2014.

Terakhir, Emylia Said dan Herwansyah selaku terlapor kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat terkait perkara perebutan hak ahli waris PT Aria Citra Mulia. Mereka telah masuk DPO sejak 30 Mei 2022.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya