Bupati Pati Sudewo yang Bikin Heboh!

Bukan mencari solusi atas kebijakannya yang ditolak warga, Sudewo malah menantang untuk didemo.

oleh Randy Ferdi FirdausDiperbarui 21 Agustus 2025, 11:44 WIB
Bupati Pati Sudewo saat penyerahan badan hukum dan akta Kopdes Merah Putih di Pendopo Kabupaten Pati. (Liputan6.com/ Arief pramono)

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Pati Sudewo kembali bikin heboh. Belum lupa dalam ingatan, dia mengundang penyanyi goyang erotis Trio Serigala. Kini dia ingin menaikkan pajak PBB 250 persen sampai menantang warganya sendiri. Bukan mencari solusi atas kebijakannya yang ditolak warga, Sudewo malah menantang untuk didemo.

Sudewo tetap ngotot akan kebijakan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen pada tahun 2025.

"Siapa yang akan melakukan penolakan? Silakan lakukan, jangan hanya 5.000 orang, 50 ribu orang suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar, saya tidak akan mengubah keputusan," kata Sudewo dalam video diunggah @folkjog dikutip Liputan6.com, Selasa (5/8/2025).

Tantangan Bupati Pati Sudewo direspons cepat oleh warga Pati. Kini, Gerakan Pati Bersatu resmi melayangkan surat izin demo 13-14 Agustus 2025 dengan target massa 50 ribu.

Dalam video di akun yang sama, warga Pati berbondong-bondong mengumpulkan logistik. Sebuah truk boks berbendera one piece terparkir di pinggir jalan. Truk tersebut berisi ratusan dus air mineral.

Dus-dus itu lantas dicat dengan beragam tulisan protes seperti 'Bupati Arogan', 'Bupati Pembohong' sampai 'Bupati Penipu'. Ada pula coretan-coretan di dinding yang mendesak Bupati menurunkan PBB-P2.

Alasan Bupati Pati

Bupati Pati Sudewo. (Ahmad Adirin/Liputan6.com)

Sudewo menjelaskan alasan menaikkan tarif PBB-P2 250%. Penyesuaian ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah guna mendukung berbagai program pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik. 

Lagipula, kata Sudewo, tarif sebelumnya belum mengalami kenaikan selama 14 tahun.

"Kami saat ini sedang berkoordinasi dengan para camat dan PASOPATI untuk membicarakan soal penyesuaian Pajak Bumi Bangunan (PBB). Telah disepakati bersama bahwa kesepakatannya itu sebesar ±250% karena PBB sudah lama tidak dinaikkan, 14 tahun tidak naik," ujar Sudewo Kantor Bupati Pati pada Minggu (18/5/2025) lalu.

Sudewo juga menyoroti penerimaan PBB Kabupaten Pati saat ini hanya sebesar Rp29 miliar. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan Kabupaten Jepara yang mencapai Rp75 miliar, Kabupaten Rembang dan Kudus masing-masing Rp50 miliar.

Padahal, menurut dia, secara geografis dan potensi, Kabupaten Pati lebih besar dari ketiga kabupaten tersebut.

"PBB Kabupaten Pati hanya sebesar Rp29 Miliar, di Kabupaten Jepara Rp75 miliar. Padahal, Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Jepara. Kabupaten Rembang itu Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Rembang. Kabupaten Kudus Rp50 miliar, padahal Kabupaten Pati lebih besar daripada Kabupaten Kudus," tambahnya.

Oleh sebab itu, dia mengklaim, penyesuaian tarif PBB-P2 ini dapat memenuhi kebutuhan anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, serta sektor pertanian dan perikanan yang membutuhkan dana besar.

"Beban kami pembangunan infrastruktur jalan, pembenahan RSUD RAA Soewondo, pertanian, perikanan, semuanya membutuhkan anggaran yang sangat tinggi. Alhamdulillah, para camat dan kepala desa sepakat untuk melaksanakan ini," kata Sudewo.

Bupati Pati juga meminta dukungan dari seluruh pihak dan masyarakat Kabupaten Pati atas kebijakan ini, yang semata-mata ditujukan untuk meningkatkan pembangunan daerah, bukan untuk kepentingan pribadi.

 

 

 

Bupati Pati: Saya Tidak Ada Niat Membuat Rakyat Menderita

Bupati Pati Sudewo bersikukuh menerapkan kebijakan kenaikan pembayaran Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) 250 persen. Dia tak membatalkan kebijakan itu meskipun mendapat desakan dan penolakan keras dari warga Kabupaten Pati. 

Bupati Sudewo berdalih kebijakan menaikkan PBB bertujuan menyejahterakan masyarakat Kabupaten Pati. Menurutnya, dengan kenaikan PBB P2 mendorong berjalannya pembangunan di Pati.

”Jadi saya bijaksana kepada warga. Saya ndak ada niat membuat rakyat menderita. Buktinya, jalan saya bangun di mana-mana,” ucap Bupati Sudewo kepada wartawan dalam sebuah acara di Hotel Safin Pati, Rabu (6/8/2025). 

 Bupati Sudewo berjanji memberikan keringanan kepada masyarakat yang merasa keberatan membayar kenaikan iuran PBB P2. Tidak hanya itu, Sudewo siap membebaskan PBB bagi masyarakat Pati yang tak mampu membayar.

”Rencana seperti itu (ada keringanan). Tapi ini biar berjalan dulu nanti akhirnya tahu. Siapa yang berat membayar pajak, kita bebaskan,” ungkap Sudewo. 

Bupati Sudewo mengklaim pembayaran PBB-P2 hingga saat ini tidak ada permasalahan. Selain itu, progress pembayaran PBB di Pati sudah mencapai 50 persen.

“Kebijakan kenaikan PBB tak mempengaruhi pembayaran. Pajak sudah berjalan bayarnya. Sudah 50 persen, tak ada masalah soal pembayaran pajak,” tukas Sudewo. 

Politikus Partai Gerindra ini kembali menegaskan, kebijakan kenaikan PBB P2 sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan. Menurutnya, kenaikan PBB seharusnya dilakukan setiap tiga tahun sekali. Namun di kabupaten Pati sudah selama 14 tahun tarif PBB tidak naik.

”Sesuai UU setiap 3 tahun harus dinaikkan. Ini 14 tahun belum dinaikkan. Kalau kita hitung konsisten sejak itu, (kenaikan) lebih dari 1000 persen,” pungkas Sudewo.

Bupati Sudewo Minta Maaf

Bupati Pati Sudewo minta maaf atas kericuhan antara Satpol PP dan warga yang menggalang donasi demo pada Selasa (5/8). Sudewo menyatakan tidak berniat merampas barang-barang peserta aksi, melainkan hanya ingin memindahkan barang-barang tersebut agar tidak mengganggu kirab boyongan Hari Jadi Kabupaten Pati dan HUT ke-80 RI.

Terkait pernyataannya yang menuai kontroversi, Sudewo menyampaikan klarifikasi ucapannya soal "5.000 silakan, 50.000 massa silakan” tidak bermaksud menantang rakyat.

"Saya hanya ingin menyampaikan agar aksi tersebut berjalan tertib dan murni sebagai penyampaian aspirasi, bukan ditunggangi pihak-pihak tertentu," kata Sudewo kepada wartawan dilansir Antara, Kamis (7/8/2025).

Sudewo juga mengungkapkan hingga saat ini, realisasi pembayaran PBB di Kabupaten Pati telah mencapai hampir 50 persen.

Dia mengakui pada awal kepemimpinannya masih banyak kekurangan. Pihaknya juga terbuka terhadap masukan dari berbagai pihak untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.

"Saya sadar banyak kekurangan dan masih perlu belajar. Saya akan mendengarkan semua masukan demi membenahi Kabupaten Pati," ujarnya.

Dia mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dan bersama-sama menjaga suasana kondusif agar pembangunan bisa berjalan lancar.

Sudewo menegaskan komitmennya untuk bekerja tulus demi kemajuan daerah, termasuk pembenahan fasilitas publik seperti RSUD RAA Soewondo dan perbaikan infrastruktur jalan.

"Saya akan tetap konsisten membangun Kabupaten Pati. Mohon doa dan dukungannya," ujarnya.

Tinjau Ulang Kenaikan Pajak 250 Persen

Sudewo menjelaskan, kenaikan tarif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen merupakan batas maksimal. Dia pastikan, kenaikan itu tidak diberlakukan untuk seluruh objek pajak. Menurutnya, ada yang kenaikan pajaknya hanya 50 persen.

"Banyak yang kenaikannya 50 persen, karena kenaikan 250 persen bukan angka kenaikan rata-rata yang berlaku bagi seluruh wajib pajak," ujarnya di Pati. Demikian dikutip dari Antara, Kamis (7/8/2025).

Menurutnya, pajak 250 persen merupakan batas tertinggi yang berlaku. Sebab dalam kenyataannya, kata dia, banyak wajib pajak yang hanya mengalami kenaikan di bawah 100 persen, bahkan 50 persen.

Jika pun ada yang keberatan dengan nilai itu, dia siap meninjau ulang.

"Kalau memang ada yang merasa keberatan atas kenaikan hingga 250 persen, akan saya tinjau ulang," ujarnya.

Bupati Pati Menolak Mundur

Bupati Pati Sudewo merespons desakan massa demonstran, yang menginginkan mundur. Sudewo menegaskan, bahwa pemilihannya sebagai bupati berdasarkan konstitusional sehingga pemberhentian tidak bisa hanya berlandaskan tuntutan.

"Tuntutan kan sudah disampaikan tadi. Kalau saya kan dipilih oleh rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan itu, harus mundur dengan tuntutan seperti itu," kata Sudewo kepada wartawan di Pati, Rabu (13/8).

Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo

DPRD Kabupaten Pati menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.

Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, Danu Iksan.

"Sepakat (membentuk Pansus Hak Angket)," kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (13/8).

Dia pun menegaskan, semua fraksi DPRD Kabupaten Pati telah sepakat semua. "(Semua) sepakat," jelas Danu.

Senada, Ketua DRPD Kabupaten Pati, Ali Badrudin menegaskan, sudah dibentuk yang akan memimpin Pansus Hak Angket untuk memakzulkan Bupati Sudewo tersebut.

"Untuk rapat paripurna yakni hak angket pembentukan pansus pemakzukan bupati dengan ketua Bandang Waluyo dari fraksi PDIP dan wakil ketua pansus Joni Kurnianto dari Fraksi Demokrat," jelas dia.

Jelang Demo 25 Agustus, Warga Diharap Tidak Anarkis

Dikabarkan jika pada 25 Agustus, akan kembali diadakan demo untuk melengserkan Bupati Pati Sudewo."Penyampaian pendapat itu tidak dilarang, tapi jangan anarkis. Pemerintahan tetap berjalan sesuai aturan undang-undang, bupati kan tetap bisa berjalan," ujar Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa usai menghadiri acara Hari Konstitusi di kompleks parlemen, Jakarta, pada Senin (18/8/2025).

Ia juga menekankan bahwa proses Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk oleh DPRD Pati terkait polemik Bupati Sudewo masih berjalan, dan keputusan akhir mengenai pemakzulan akan berada di tangan Mahkamah Agung.

Sebelumnya terpantau jika situasi pasca-demo 13 Agustus semakin memanas. Aksi demo 25 Agustus rencananya akan menuntut Bupati Sudewo mundu.

Bupati Pati Sudewo Sempat 'Menghilang' Usai Didemo

Setelah gelombang unjuk rasa pada awal Agustus 2025, Bupati Sudewo tiba-tiba tidak terlihat menjalankan sejumlah agenda formal. Wakil Bupati Risma Ardhi Chandra menggantikan perannya dalam rapat paripurna DPRD, upacara pengukuhan Paskibraka, bahkan menjadi inspektur upacara pada HUT RI ke-80. Keberadaan Sudewo sampai saat laporan ini dirilis (17 Agustus 2025) belum diketahui secara jelas.

Ahmad Husain Berdamai dengan Bupati Sudewo, Demo Jilid 2 Batal?

Ahmad Husain Hafid, pemimpin aspirasi yang berencana menggalang unjuk rasa jilid 2 pada 25 Agustus 2025, akhirnya menyatakan batal melanjutkan aksi tersebut setelah berkomunikasi langsung dengan Bupati Sudew melalui video call pada 19 Agustus.

Husain menyatakan aksi dihentikan karena sudah diwarnai kepentingan politik yang menyimpang dari tujuan awal: menolak kenaikan PBB-P2 sebesar 250%. Dia menegaskan telah berdamai dengan Bupati, tidak akan mendesak pemakzulan, dan berharap aspirasi masyarakat tetap diserap.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya