GL Maki-maki Ibunya Agar Mengakui Keberadaan Sekte Seks Bebas

"Ibu dan saudara-saudaranya pernah didesak untuk mengaku seolah-olah sekte itu ada," kata Kasatreskrim Poltabes Bandung AKBP Wijanarko.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 04 Jun 2013, 02:53 WIB
Tersangka pembuat surat perintah ritual seks yang beredar di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Perpustakaan dan Arsip Kota Bandung, GL, memaksa keluarganya untuk mengaku bahwa sekte seks bebas benar-benar ada.

"Ibu dan saudara-saudaranya pernah didesak untuk mengaku seolah-olah sekte itu ada," kata Kasatreskrim Poltabes Bandung AKBP Wijanarko saat dihubungi Liputan6.com dari Jakarta, Senin malam (3/6/2013).

Bahkan, tambah Wijanarko, desakan itu dilakukan oleh GL dengan memaki-maki. GL juga meminta keluarganya untuk menandatangani pernyataan untuk mengakui keberadaan sekte seks bebas yang dikarangnya itu.

"Keluarga juga jadi korban, suka dimaki-maki dan terus memaksa untuk tanda tangan kalau sekte itu ada," ujar Wijanarko.

Saat ini, GL telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan surat berkop Perpusda Kota Bandung. Dia dijerat dengan Pasal 263 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara. Polisi juga telah menyita sejumlah salinan surat yang dibuat GL, yang berkop Perpusda Kota Bandung.

Sebelumnya, GL mengaku sudah lama menjadi pengikut sekte sesat yang mewajibkan para anggotanya untuk melakukan ritual seks bebas. Namun, akhirnya GL ditetapkan sebagai tersangka.

GL diduga memalsukan surat yang seolah-olah dikeluarkan oleh Kepala Perpusda Kota Bandung Muhammad Anwar. GL mendapatkan stempel Perpusda Kota Bandung dari ibunya yang bekerja di tempat tersebut. (Eks)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya