Dicoret Dari Daftar Bacaleg, Susno Patuh Putusan KPU

PBB pun sudah menyampaikan kepada Susno mengenai keputusan partai terkait bakal calon anggota legislatif.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Mei 2013, 17:12 WIB
Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji resmi dicoret sebagi bakal calon angota legislatif nomor urut 1 dari Dapil I Jawa Barat Partai Bulan Bintang.

Keputusan Komisi Pemilihan Umum itu diterima lapang dada terpidana korupsi itu. Hal tersebut disampaikan Susno melalui Bendahara PBB, Andi Darwis, yang menjenguknya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong.

"Pak Susno menyampaikan pesan, sebagai kader beliau siap menerima apapun keputusannya," kata Andi Darwis saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (7/5/2013).

Andi menjelaskan, PBB pun sudah menyampaikan kepada Susno mengenai keputusan partai terkait bakal calon anggota legislatif. "Kami sampaikan, PBB tidak pernah mencoret Pak Susno sebagai caleg nomor urut 1 dari Dapil I Jawa Barat. Kalau nama bapak tidak muncul sebagai calon anggota legislatif, maka itu keputusan KPU," ujarnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU, Hadar Nafiz Gumay, menjelaskan, alasan mencoret Susno sebagai caleg dari PBB karena jenderal bintang 3 itu telah memiliki putusan hukum tetap dari pengadilan. "Pak Susno itu kalau dilihat putusan pengadilan memang sudah inkracht. Ancamannya itu satu tahun sampai maksimal 5 tahun," imbuhnya.

Di LP Cibinong, Susno harus menjalani masa hukuman selama 3,5 tahun. Susno dinyatakan terlah terbukti melakukan korupsi dengan menerima Rp 500 juta saat menangani perkara PT SAL dan memotong anggaran keamanan Pilkada Jawa Barat 2008 sebesar Rp 4,2 miliar. (Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya