35 Calon Hakim Agung Lolos Seleksi Kualitas

35 peserta yang lolos ini terdiri atas 3 bidang kompetensi yakni perdata, pidana, dan tata usaha negara.

oleh Oscar Ferri diperbarui 09 Apr 2013, 15:06 WIB
Sebanyak 35 calon hakim agung lolos tahap seleksi kualitas. 35 Calon ini nantinya akan diseleksi untuk mengisi 7 kursi kosong Hakim Agung di lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu.

Wakil Ketua Komisi Yudisial Bidang Rekrutmen Hakim, Taufiqqurrahman Syahuri, menyatakan ada 52 peserta yang mengikuti seleksi kualitas. Namun 17 diantaranya dinyatakan tidak lolos.

Menurut Taufiq, 35 peserta yang lolos ini terdiri atas 3 bidang kompetensi. "Baik jalur karir maupun non karir," kata Taufiq di Gedung KY, Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, Selasa (9/4/2013).

Taufiq menjelaskan, untuk bidang Perdata 10 orang berasal dari hakim karir dan 6 non karir; bidang Pidana 10 karir dan 3 non karir; dan bidang Tata Usaha Negara 5 karir dan 1 non karir. "Jadi total keseluruhan 35 orang, yakni 25 orang dari jalur karir, 10 non karir," ujarnya.

Menurut Taufiq, seleksi kualitas ini meliputi penilaian karya profesi, menulis makalah di tempat, dan pemecahan kasus hukum I dan II. Pelaksanannya dilakukan oleh para anggota KY dibantu tim pakar yang berasal dari mantan hakim agung dan akademisi.

"Para peserta yang lolos berhak mengikuti proses seleksi berikutnya," katanya.

Taufiq menerangkan, para peserta akan mengikuti tajap pemeriksaan kesehatan pada Senin 22 April dan Selasa 23 April di RSPAD Gatot Soebroto, dilanjutkan tahap profile assessment pada Rabu 24 April dan Kamis 25 April di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung, serta tahap pembekalan pada Jumat 26 April di Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung.

Sesuai Surat Ketua MA Nomor 08/KMA/HK.01/I/2013 tertanggal 17 Januari 2013, kata Taufiq, seleksi CHA 2013 ini untuk mencari 7 hakim agung yang nantinya akan menggantikan hakim agung yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, diberhentikan, dan untuk melengkapi kekurangan hasil seleksi sebelumnya. (Ary)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya