Sahroni DPR Minta Argiyan Arbirama, Tersangka Pembunuhan Mahasiswi di Depok Dihukum Maksimal

Sahroni menginginkan hal tersebut karena menurutnya, hukuman berat bagi setiap pelaku ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat luas.

oleh Tim News diperbarui 23 Jan 2024, 16:46 WIB
Argiyan Arbirama (20) tersangka pembunuhan mahasiswi KRA (20) di Sukmajaya, Depok. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengungkap kronologi pembunuhan mahasiswi KRA (20) di Sukmajaya, Depok. Tersangka Argiyan Arbirama (20) sempat memperkosa korban sebelum membunuhnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya, mengungkapkan kejadian bermula saat Argiyan memaksa korban, yang merupakan kekasihnya, untuk datang ke rumahnya. Setiba di sana, Argiyan memerkosa dan membunuh korban yang melawan. Disebutkan, ternyata pelaku sudah merencanakan pemerkosaan tersebut.

Kasus keji ini lantas turut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Politikus NasDem tersebut melihat, kasus-kasus sadis seperti ini semakin sering terjadi belakangan. Karenanya, Ia meminta setiap pelaku agar dihukum seberat-beratnya.

“Rasanya, pelaku biadab seperti ini makin hari makin banyak saja. Apa kurang keras hukum di negeri ini? Perempuan di Indonesia punya hak untuk merasa aman, dan kewajiban negara untuk menyediakan itu. Jika sudah terlanjur terjadi seperti ini, maka yang bisa dilakukan negara adalah hukum seberat-beratnya, agar mencegah hal yang sama terjadi lagi.” ujar Sahroni dalam keterangan. Selasa (23/1/2024).

Lebih lanjut, Sahroni menginginkan hal tersebut karena menurutnya, hukuman berat bagi setiap pelaku ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat luas. Agar, ke depan, tidak ada lagi pihak-pihak yang berbuat seenaknya terhadap nyawa seseorang.

“Kalau para pelakunya semakin brutal, hukumnya juga harus ditegakkan dengan semakin tegas. Biar posisi negara jelas, selalu membela dan memberi keadilan kepada korban, serta hukuman bagi para pelaku kejahatan. Juga, menjadi peringatan untuk masyarakat secara luas agar, selalu berpikir 1.000 kali terlebih dahulu sebelum bertindak. Ingat, negara ini negara hukum, tidak bisa seenaknya berbuat,” sambung Sahroni.

 

2 dari 2 halaman

Pantau Perkembangan Kasus

Terakhir, Sahroni menyebut dirinya dan masyarakat yang akan memantau perkembangan proses kasus ini. Dirinya tidak ingin mendengar kabar bahwa, pelaku dijerat dengan hukuman yang ringan.

“Saya dan masyarakat pantau langsung prosesnya. Ada janggal sedikit saja, akan langsung kami suarakan,” demikian Sahroni.

Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya