Bolehkah Pengelola Wisata Sediakan Minuman Beralkohol untuk Wisman, Apa Hukumnya?

Ppenting untuk dicatat bahwa ada wisatawan internasional (wisman) yang mencari minuman ber-alkohol selama perjalanan mereka

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Sep 2023, 22:30 WIB
Ilustrasi minuman alkohol Bir (AP/Tony Talbot)

Liputan6.com, Jakarta - Wisata internasional telah menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi banyak negara di seluruh dunia. Namun, satu pertanyaan yang sering muncul adalah apakah pengelola wisata boleh menghadirkan alkohol untuk wisatawan internasional?

Pertanyaan ini menjadi semakin relevan mengingat adanya perbedaan budaya dan agama di berbagai destinasi wisata.

Mengutip laman Muhammadiyah, penting untuk dicatat bahwa ada wisatawan internasional (wisman) yang mencari minuman ber-alkohol selama perjalanan mereka. Namun, pengelola wisata juga harus menjaga keseimbangan dengan menghormati budaya setempat dan nilai-nilai agama yang mungkin melarang konsumsi alkohol.

Dalam konteks ini, budaya di Indonesia sering memiliki pandangan yang berbeda terhadap alkohol dibandingkan dengan budaya Barat.

Salah satu aspek yang penting dipertimbangkan adalah pengaruh agama Islam dalam banyak negara Asia.

Dalam acara Seminar Tuntunan Wisata Islami Majelis Tarjih dan Tajdid PDM Kota Yogyakarta pada Jumat (29/9/2023) di Panti Asuhan Yogyakarta Muhammadiyah Lowanu, Ghifari Yuristiadi mengatakan bahwa Islam dengan tegas melarang mabuk-mabukkan, termasuk konsumsi alkohol.

Hal ini menjadi dasar bagi pengelola wisata untuk memutuskan apakah akan menghadirkan alkohol sebagai bagian dari pengalaman wisata bagi wisman.

Menurut Ghifari, penting bagi pengelola wisata untuk memahami bahwa masyarakat setempat yang mayoritas beragama Islam mungkin merasa tidak nyaman jika alkohol dihadirkan secara bebas di wilayah mereka. Oleh karena itu, pengelola wisata perlu berlaku tegas dalam mematuhi aturan-aturan yang mengatur konsumsi alkohol.

 

Simak Video Pilihan Ini:

2 dari 2 halaman

Perhatikan Kearifan Lokal

Selain aturan agama, pengelola wisata juga harus memperhatikan “local wisdom” atau kearifan lokal yang telah berkembang dalam masyarakat setempat. Budaya dan tradisi setempat mungkin memiliki pandangan dan nilai-nilai yang berbeda terkait dengan alkohol.

Membuka pintu bagi konsumsi alkohol yang berlebihan bisa merusak hubungan dengan komunitas setempat dan merusak citra wisata negara tersebut.

Oleh karena itu, Ghifari menyarankan agar pengelola wisata dapat memberikan pemahaman yang baik kepada wisatawan internasional tentang aturan dan budaya setempat terkait alkohol. Ini dapat mencakup penyediaan informasi yang jelas tentang aturan yang berlaku, serta rekomendasi tentang tempat-tempat yang menyediakan alkohol secara sah.

Pengelola wisata memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara memenuhi keinginan wisatawan internasional dan menghormati budaya dan nilai-nilai agama setempat. Meskipun ada wisatawan yang mencari alkohol sebagai bagian dari pengalaman wisata mereka, pengelola wisata perlu menjalankan kebijakan yang menghormati larangan agama dan kearifan lokal yang ada di destinasi mereka.

Dengan memberikan pemahaman yang baik kepada wisatawan internasional tentang aturan dan budaya setempat terkait alkohol, pengelola wisata dapat menciptakan lingkungan yang harmonis dan menghormati nilai-nilai yang berlaku di destinasi mereka. Dengan demikian, kehadiran alkohol dalam wisata internasional harus diatur dengan bijak, dengan mempertimbangkan aspek budaya, agama, dan nilai-nilai lokal yang ada.

Tim Rembulan

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya