PMN Rp 3 Triliun Cair, Erick Thohir Minta IFG Selesaikan Hak Eks Pemegang Polis Jiwasraya

Pengalihan Eks Pemegang Polis Jiwasraya kepada IFG memang membutuhkan tambahan anggaran. Kementerian BUMN pada akhirnya mendapatkan dukungan anggaran dalam bentuk PMN.

oleh Arthur Gideon diperbarui 09 Agu 2023, 13:50 WIB
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan suntikan modal kepada PT Indonesia Financial Group (IFG) melalui penyertaan modal negara (PMN) segera cair.(Foto: IFG)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan suntikan modal kepada PT Indonesia Financial Group (IFG) melalui  penyertaan modal negara (PMN) segera cair. Dengan pencairan PMN ini maka bisa menyelesaikan pengalihan polis dari Jiwasraya.

Erick Thohir menjelaskan, dana PMN yang bakal diterima IFG dan segera cair mencapai Rp 3 triliun. Dana tersebut akan digunakan untuk mengalihkan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life.

Erick mendorong agar penyelesaian BUMN di sektor asuransi jiwa itu terus dilakukan. "Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini," kata Erick, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/8/2023).

Pengalihan Eks Pemegang Polis Jiwasraya kepada IFG memang membutuhkan tambahan anggaran. Kementerian BUMN pada akhirnya mendapatkan dukungan anggaran dalam bentuk PMN.

Di sisi lain pendapatan dari aset sitaan yang seharusnya digunakan untuk merampungkan pemindahan aset eks pemegang polis kini sedang terus didalami oleh Kejaksaan Agung dan terus dioptimalkan. Liabilitas pemegang polis yang belum dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp 7,44 triliun. Jumlah tersebut merupakan sisa dari restrukturisasi pemegang polis yang dilakukan sejak 2021 lalu.

Untuk menuntaskan hak pemegang polis tersebut, Kementerian BUMN mengusulkan agar cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023 senilai Rp 5,7 triliun, dialokasikan sebagian menjadi PMN kepada IFG untuk penguatan permodalan. Sisa kebutuhan rencananya akan dipenuhi dari hasil lelang aset sitaan/rampasan hasil kerjasama dengan Kejaksaan Agung dan fundraising IFG, sehingga pengalihan pemegang polis tuntas.

2 dari 3 halaman

IFG Life Incar Pendapatan Premi Rp 1,6 Triliun di 2023

Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja dan jajaran manajemen lainnya.

Sebelumnya, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life) menargetkan pendapatan premi sebesar Rp 1,6 triliun pada 2023 ini, naik dari tahun lalu sebesar Rp 1,13 triliun.

Direktur Utama IFG Life, Harjanto Tanuwidjaja mengatakan jika sumber pendapatan premi masih didominasi korporasi. Kemudian baru dari ritel.

Meski demikian, dia menegaskan jika faktor pendorong dari pencapaian target tersebut masih tergantung dari kondisi yang akan terjadi di tahun ini.

"Kalau target, saya kira kita bersyukur mencapai Rp 1 triliun lebih, tahun ini ditargetkan jadi Rp 1,6 triliun. So far kalau bicara karakteristik distribusi pencapaian target sangat seasonal. Kita enggak bisa bilang bahwa akan naik berapa, dan kedua banyak didominasi dari korporasi di situ," jelas dia saat halal bihalal dengan media, Kamis (11/5/2023).

Dia mengakui jika masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi perusahaan dari sisi penjualan ritel. Ini mengingat konsumen ritel masih apatis karena imbas dari kasus Jiwasraya sebelumnya. "Kita barusan baru selesai dari Jiwasraya rata-rata yang ritel itu agak sedikit apatis kalau di approach," jelas dia.

 

3 dari 3 halaman

Dukungan Banyak Pihak

Direktur Utama IFG Life Harjanto Tanuwidjaja dan Manajemen IFG Life. Dok IFG Life

Meski demikian, dia mengaku tetap optimis karena didukung banyak pihak terutama dari pemerintah untuk bisa menggerakkan bisnis dengan baik ke depan.

“Tapi tetap kita optimis ya, didukung juga dari kementerian dan juga dari holding kita cukup bisa untuk men-drive bisnisnya dengan baik ke depan,” ujar Harjanto.

Adapun, IFG Life mengantongi laba Rp 128,2 miliar sepanjang 2023. Selain itu, tingkat pencapaian solvabilitas atau risk-based capital (RBC) yang tercatat menurun menjadi 127,68 persen dari tahun 2021 yang tercatat sebesar 223,6 persen.

Infografis Kasus Jiwasraya dan Asabri. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya