Anas Urbaningrum Sebut Tak Ada Bacapres yang Dijegal secara Tak Lazim Jelang Pemilu 2024

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menilai tak ada bakal calon presiden (capres) yang dijegal secara tidak lazim jelang Pemilu 2024.

oleh Putu Merta Surya PutraWinda Nelfira diperbarui 15 Jul 2023, 17:07 WIB
Anas menyatakan kezaliman hukum boleh terjadi kepada dirinya, tetapi tidak kepada anak bangsa lainnya dan kasus Hambalang yang pernah menjeratnya dapat menjadi pelajaran bagi bangsa di masa depan.(merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menilai tak ada bakal calon presiden (capres) yang dijegal secara tidak lazim jelang Pemilu 2024.

Anas mengaku telah mengamati hal tersebut sejak mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat hingga bebas dan kembali ke Jakarta.

"Menurut saya tidak ada satu pun capres atau bacapres yang dijegal. Menurut saya artinya dijegal dengan cara yang tidak lazim, menurut saya tidak ada," kata dia di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (15/7/2023).

Terlebih, lanjut Anas Urbaningrum koalisi antar partai politik (parpol) peserta pemilihan umum (Pemilu) 2024 belum terbentuk secara utuh. Dia menyebut, pasangan capres-cawapres pun belum didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kan belum ada yang betul-betul jadi, semuanya masih berproses. Bacapres A misalnya masih berproses koalisinnya, Bacapres B juga masih berproses, Bacapres C juga begitu," jelas dia.

Selain itu, kata Anas bisa jadi ke depan bakal ada tambahan bacapres yang hendak diusung parpol yang belum berkoalisi. Anas memandang, proses itu masih dalam konteks konsilidasi koalisi.

"Jadi saya tegaskan, saya melihat tidak ada bacapres yang dijegal secara tidak wajar di luar jalur politik," ucap dia.

 

2 dari 2 halaman

Tak Setuju Jika Ada Bacapres yang Disebut Dijegal

 

Oleh sebab itu, Anas tak setuju apabila berhembus isu penjegalan capres di masa konsilidasi koalisi.

Bagi dia, tudingan tersebut tidak tepat karena pihak yang tak bisa berkoalisi bukan tandanya sedang dijegal oleh kelompok atau pihak tertentu.

"Kalau terjegal karena tidak mampu melahirkan koalisi yang cukup, bukan penjegalan namanya," ucap Anas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya